MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Dengan berakhirnya masa pencoblosan pada 27 November 2024, PPK Siberut Selatan gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak tahun 2024. Jumat (29/11/2024)
Kegiatan Perhitungan rekapitulasi yang dikuti langsung dilapangan oleh Divisi Analisis SDM Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Mansyur, Divisi PP dan PS
Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Tulus Chandra Simanungkalit, Ketua Panwascam Siberut Selatan dan jajaran, berlangsung di Aula Desa Maileppet.
Dan turut serta yakni Camat Siberut Selatan Hijon, Danramil 02 Muara Siberut, Kapolsek Muara Siberut, Kamla dan saksi pasangan calon.
Demi keamanan, aparat yang terdiri dari Pihak Kepolisian, TNI dan Satpol-PP standby di aula kegiatan perhitungan surat suara. (Tim Elang)






