Antisipasi Tindak Pidana, Polres Pasaman Barat Gelar Kegiatan KRYD

  • Whatsapp

PASAMAN BARAT – Mengantisipasi aksi balapan liar dan mencegah terjadinya tindak pidana lainnya, Satgas Preemtif Polres Pasaman Barat menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli malam yang dilaksanakan di sepanjang Jalur Protokol 32, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dan berbagai tempat objek vital di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Jum’at (15/04/2022).

Personil Satgas KRYD Preventif Polres Pasaman Barat melaksanakan patroli keliling mendatangi sejumlah titik lokasi rawan 3 C, mulai dari perumahan warga, daerah perkantoran, swalayan/pusat perbelanjaan serta SPBU Batang Lingkin Kecamatan Pasaman dan terus bergerak ke Jalur Protokol 32 yang dijadikan sebagai pusat keramaian berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto mengatakan, kegiatan KRYD Satgas Preventif Regu I yang dipimpin oleh IPTU Alwi, dimana patroli KRYD dilakukan berpindah-pindah ke lokasi yang dianggap rawan tindak pidana.

“Petugas memeriksa, menegur dan memberikan himbauan kepada para pemuda yang masih berkumpul dipinggir jalan agar menggunakan masker, tidak menggunakan knalpot racing dan tidak melakukan aksi balapan liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lain,” Ujarnya.

M. Ares menjelaskan, kegiatan KRYD ini dilaksanakan untuk menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, kami memerintahkan personel untuk melaksanakan Patroli terutama pada malam hari, saat warga melaksanakan ibadah sholat Taraweh.

“Untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, dipandang perlu melaksanakan kegiatan KRYD guna mencegah aksi balap liar dan antisipasi pencegahan tindak kriminal, serta dalam rangka pengawasan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan,” jelasnya. (wisnu)

Related posts