MINANGKABAUNEWS.COM – Enam pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi dikukuhkan hari ini. Para pejabat tersebut, dilantik Wali Kota diwakili Asisten 3 Setdako Bukittinggi, bertempat di Aula Balai Kota, Senin (30/5/2022).
Kepala BKPSDM Bukittinggi, Sustinna, mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini, dilakukan setelah keluarnya surat persetujuan dari Kemendagri.
Lanjut Sustinna, ada enam pejabat fungsional yang dilantik, terdiri dari dua pejabat yang belum dilantik sebelumnya dan empat pejabat penyesuaian jabatan fungsional dengan nama nomenklatur baru.
“Enam pejabat fungsional itu, menjabat sebagai penata kependudukan dan KB, pengawas perdagangan, analis perdagangan, medik veteriner, analis SDM aparatur, analis hukum,” kata Sustinna.
Sementara itu, Asisten 3 Setdako Bukittinggi Syafnir menegaskan, sesuai arah wali kota, pejabat yang dilantik harus bekerja dengan baik dan maksimal. ASN merupakan pelayan masyarakat yang memiliki empat tugas penting, pelayanan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pembangunan dan pengaturan regulasi.
“Bagi yang dilantik hari ini, diberikan amanah yang cukup berat. Jabatan adalah amanah,” tukas Syafnir.
Pihaknya mengajak, mari laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Bekerjalah profesional, amanah dan ikhlas. Beri dukungan terbaik untuk dinas yang digawangi saat ini.






