MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, memastikan tekad lembaganya untuk selalu mewujudkan pemilihan serentak 2024 yang jujur, berintegritas dan demokratis.
Bawaslu Limapuluh Kota memastikan pihaknya mulai berupaya menyuarakan salah satu program Bawaslu, yakni Pengawasan Partisipatif dengan menggalakkan beragam sosialisasi dan edukasi hukum pemilu kepada tokoh dan seluruh unsur masyarakat.
“Tujuan kami bagaimana mengangkat kepedulian dan peran serta masyarakat, ikut mengawasi secara partisipatif seluruh tahapan Pemilihan 2024 mendatang,” kata Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota, Ismet Aljannata, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi di aula Hotel Kolivera, Kota Payakumbuh, Senin (29/7) siang.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu itu juga memaparkan, pentingnya upaya pengawasan partisipatif oleh masyarakat untuk membantu tugas Bawaslu menciptakan proses Pemilu dan Pemilihan yang berkepastian hukum.
“Salah satunya bagaimana memastikan agar setiap pelaksanaan tahapan pemilu dapat berjalan sesuai jadwal, mekanisme dan prosedur sebagaimana yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Ismet merinci hasil pemetaan potensi kerawanan yang dilakukan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. Menurutnya, tingkat pelanggaran pemilu di Limapuluh Kota terbilang rendah namun hampir setiap pesta demokrasi ditemukan dugaan pelanggaran.
Seperti Pemilu 2019 lalu, katanya, Bawaslu bersama Gakkumdu sempat memproses beberapa kasus pelanggaran pidana, seperti dugaan pelanggaran nertalitas ASN. Begitu juga pada Pemilihan 2020, ada satu kasus pelanggaran pidana yang putusannya inkracht di Pengadilan.
“Nah, di Pemilu 2024 kemarin kami juga ada memeriksa dugaan pelanggaran tapi tidak sampai ke Pengadilan, karena tidak terpenuhi unsur pelanggaran pidananya. Kita berharap di Pemilihan 2024 ini, masyarakat ikut berpartisipasi minimal menyampaikan informasi awal ke Bawaslu,” ajak Ismet.
Dia juga menyebut, Bawaslu akan terus mendorong Peserta Pemilu agar mengikuti aturan, serta memastikan setiap masyarakat mendapatkan haknya untuk memilih atau hak untuk dipilih.
“Kami berharap, jika nanti ditemukan ada hak-hak masyarakat yang dihilangkan oleh penyelenggara teknis misalnya, atau haknya dihalangi oleh pihak-pihak tertentu, silahkan sampaikan atau laporkan ke Bawaslu atau ke Panwascam,” tuturnya.
Selain Ismet Aljannata, ikut hadir dalam kegiatan Rakor Pengawasan Pemilihan Partisipatif tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Hubal Bawaslu, Dapit Alexsander, Kasubag Pengawasan, Eliza, Kasubag Hukum, Ferdhi Avando, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu lainnya.
Unsur peserta dalam kegiatan itu para tokoh masyarakat dari berbagai organisasi masyarakat dan keagamaan. Adapun narasumber yang dihadirkan yakni dari kalangan akademisi salah satunya Eka Widya Putra, yang merupakan dosen Hukum Tata Negara, Universitas Negeri Padang (UNP).
Dalam pemaparan materinya, Eka Widya Putra, sempat membahas dinamika yang terjadi dalam proses Pemilu di Indonesia sejak Pemilu pertama digelar pada tahun 1955, yang ia nilai masih menjadi pemilu terbaik sampai hari ini.
“Karena pada Pemilu tahun 1955, ansusiasme terutama dalam kampanye, masyarakat kala itu memang menunggu harapan pemikiran untuk perubahan yang ingin dibawa oleh calon. Bukan hanya janji-janji politik yang diobral, seperti pemilu saat ini,”
Saat ini, katanya, masyarakat menilai Pemilu belum berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Tidak sejalan dengan amanah pasal 33 ayat 3 UUD 1945, dimana alam, air dan isinya dikelola oleh negara dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.
Sehingga kecendrungan pemilih, hanya mementingkan materi yang diberikan oleh para peserta atau kandidat pemilu, dalam hal ini para calon yang ikut berkontestasi.
“Maka dari itu perlu adanya kesadaran kolektif secara bersama kita selaku masyarakat. Kita pemilik kedaulatan tertinggi dalam demokrasi, mari ikut berpartisipasi bagaimana memastikan terlaksananya proses pemilu yang benar-benar jujur dan berintegritas,” imbuhnya. (akg)






