BPJS Kesehatan Bersama BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Gelar Pemeriksaan ke Badan Usaha

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bukittinggi bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) terhadap sejumlah badan usaha yang berada di wilayah kerja Kantor Cabang Bukittinggi.

Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bukittinggi, pada Rabu (6/8/2025).

Read More

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, badan usaha diimbau untuk menyampaikan data pekerja secara lengkap, serta memastikan bahwa seluruh pekerja telah terdaftar dan aktif dalam kepesertaan JKN maupun ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Haris Prayudi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antar lembaga dalam mendukung keberlangsungan dan efektivitas program jaminan sosial nasional.

“Kami percaya kolaborasi ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi peserta BPJS Kesehatan. Dengan bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, kami jadi bisa menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih menyeluruh,” kata Haris dalam keterangan tertulis.

Ia menyebut bahwa kolaborasi ini penting untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di sektor formal. Pemeriksaan ini dilakukan tidak hanya sebagai langkah pengawasan, Namun, juga sebagai sarana edukasi kepada badan usaha agar memahami kewajiban dan pentingnya kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja di badan usaha telah terdaftar sebagai peserta aktif JKN. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh pekerja,” ujar Haris.

Ia menambahkan bahwa sistem Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) menjadi salah satu solusi digital yang mempermudah badan usaha dalam mengelola data kepesertaan karyawannya. Dengan e-Dabu, badan usaha dapat melakukan pengecekan tagihan iuran, status kepesertaan hingga mutasi tambah/kurang peserta.

“Kami terus mendorong pemanfaatan e-Dabu karena sistem sangat memudahkan pengelolaan administrasi Peserta JKN. Masing-masing PIC BU dapat mengakses aplikasi ini yang tentunya merupakan bentuk dukungan digital dari BPJS Kesehatan dalam menciptakan ekosistem JKN yang tertib,” ungkap Haris.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa masih ada badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKN. Terhadap temuan tersebut, badan usaha diminta untuk melakukan pendaftaran pekerja sesuai hasil temuan pemeriksaan dan akan dikenakan sanksi jika belum memenuhi kewajiban tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Tentu akan kami lakukan tindaklanjut atas hasil pemeriksaan ini. Karena pemeriksaan dilakukan secara langsung tentu akan ada komitmen dari badan usaha untuk melaporkan pekerja yang belum terdaftar atau data yang belum sesuai kepada kami.

Tentu harapannya, badan usaha semakin aktif dan sadar akan pentingnya memberikan perlindungan kesehatan kepada pekerjanya,” harap Haris.

Salah satu peserta yang hadir dalam kegiatan ini, Nia (25), perwakilan dari PT Kamang Jaya Agam, memberikan tanggapan positif. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu badan usaha dalam memahami tanggungjawab terhadap pekerja, khususnya dalam hal kepesertaan JKN.

“Kegiatan ini sangat informatif. Kami jadi lebih sadar bahwa perlindungan jaminan sosial itu bukan sekadar kewajiban, tapi juga investasi jangka panjang bagi kelangsungan usaha dan kesejahteraan karyawan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi adanya sistem e-Dabu yang dinilai mempermudah proses administrasi. “Melalui e-Dabu, kami bisa melihat status dan tagihan pekerja secara real-time.”

“Sistem ini sangat membantu dan membuat pengelolaan kepesertaan jadi lebih teratur,” tutur Nia menutup. (*)

Related posts