MINANGKABAUNEWS.com, PADANG PANJANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bukittinggi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang Panjang memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penandatanganan perjanjian kerjasama tentang perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan.
Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan semakin banyak masyarakat dan pekerja memperoleh perlindungan jaminan kesehatan sekaligus meningkatkan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Haris Prayudi, mengatakan bahwa keberhasilan Program JKN memerlukan dukungan lintas sektor.
Menurut Haris, kerjasama dengan DPMPTSP memiliki peran penting karena instansi tersebut berinteraksi langsung dengan pelaku usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan.
“Sinergi dengan DPMPTSP menjadi langkah penting untuk memastikan semakin banyak masyarakat dan pekerja terlindungi dalam Program JKN. Melalui kolaborasi ini, kami dapat memperkuat edukasi, pengawasan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta,” kata Haris, baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kerjasama mencakup peningkatan perluasan kepesertaan, peningkatan kualitas pelayanan, penguatan kepatuhan dan penegakan hukum, termasuk implementasi sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu (TMP2T), serta kerjasama lain yang disepakati kedua belah pihak.
Berbagai kegiatan pun akan dilaksanakan secara terpadu, mulai dari sosialisasi kepada pemangku kepentingan, pemanfaatan sarana informasi dan pelayanan, penyelesaian kasus peserta, pelatihan petugas, penyusunan program pengawasan bersama, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pertukaran data dan informasi serta penyusunan program pengawasan terpadu. Dengan demikian, setiap pihak dapat menjalankan perannya secara lebih efektif dalam mendukung keberhasilan Program JKN,” jelas Haris.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Padang Panjang Nurasrizal, S.T., M.T, menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Ia menilai bahwa kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN merupakan investasi sosial yang akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan produktivitas daerah.
“Kerjasama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepatuhan serta memperluas cakupan kepesertaan JKN di Kota Padang Panjang. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, manfaat Program JKN akan semakin dirasakan oleh masyarakat secara luas,” harapnya.
Pihaknya berharap kerjasama yang terjalin tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dan berkesinambungan di lapangan.
Menurut Nurasrizal, koordinasi yang erat, pertukaran informasi yang cepat, serta evaluasi rutin akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan perjanjian kerjasama tersebut.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi secara aktif sehingga setiap pekerja dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang layak.”
“Dengan demikian, Kota Padang Panjang dapat terus menjadi daerah yang mendukung terwujudnya Universal Health Coverage dan pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Nurasrizal. (*)






