Bupati Benny Dwifa: Insentif Fiskal 11 M Fokus untuk Penurunan Stunting Sijunjung 2024

  • Whatsapp

Sijunjung, Minangkabaunews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung menerima penghargaan dari pemerintah pusat dalam kategori upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir pada Kamis, 9 November 2023 lalu.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir sangat mengapresiasi atas menerima penghargaan tersebut.

Read More

“Di tengah sulitnya anggaran daerah saat ini, Alhamdulillah atas kerjasama dan kolaborasi antar lini, kita di Kabupaten Sijunjung mendapatkan penghargaan dalam bentuk alokasi insentif fiskal yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin,” ucapnya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam program percepatan penurunan stunting, dan mendukung upaya Pemkab Sijunjung dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sijunjung.

“Harapan ini dapat tercapai tentu melalui kolaborasi dan kerjasama, kerja keras seluruh pemangku kepentingan dan kerja aktif seluruh Kepala OPD terkait menjadi prasyarat mutlak tercapainya target penurunan kemiskinan ekstrem di Ranah Lansek Manih,” harapnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Sijunjung yang juga selaku Ketua Percepatan Penuruanan Stunting Kabupaten Sijunjung, Iraddatillah mengakui keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja jajaran Pemkab Sijunjung.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama sehingga patut diapresiasi. Semoga bisa menjadi motivasi semua aparatur untuk lebih semangat dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sijunjung,” ungkapnya.

“Kita akan memanfaatkan insentif fiskal ini untuk mewujudkan program penurunan stunting menuju 14 persen pada tahun 2024,” tutupnya.

Diketahui, Pemkab Sijunjung Terima Penghargaan Insentif Fiskal, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat. Terbaru Pemkab Sijunjung menerima penghargaan insentif fiskal senilai Rp 11.780.311.000,- atas kinerjanya dalam penghapusan kemiskinan ekstrim.

Alokasi insentif fiskal itu merupakan kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 6.055.926.000, dan kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp 5.724.385.000.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir pada saat kegiatan rapat koordinasi nasional percepatan penurunan stunting di Istana Wakil Presiden RI pada Kamis, 9 November 2023 .

Adapun penghargaan itu berdasarkan keputusan Menteri Keuangan No.350 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023.(TJP)

Related posts