MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan, Plt. Kasat Binmas Polres Kepulauan Mentawai, AKP Edi Yunasri, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan sosialisasi bertajuk “STOP Perundungan di Sekolah”. Kegiatan ini digelar di SDN 22 Tuapejat Rabu, (15/07/2026), dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Bertindak sebagai narasumber utama, AKP Edi Yunasri, S.H., M.H., bersama anggota Sat Binmas memberikan edukasi langsung di hadapan sekitar 80 orang peserta didik (serdik) serta para guru. Kegiatan ini dilaksanakan atas inisiasi dan arahan dari Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla.
Edukasi dan Komitmen Sekolah Ramah Anak
Dalam arahannya, Plt. Kasat Binmas memberikan pemahaman secara persuasif kepada para siswa mengenai bahaya dan dampak buruk perundungan (bullying), baik secara fisik, verbal, maupun mental.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita untuk menuntut ilmu. Kami mengajak seluruh siswa dan pihak sekolah untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan Sekolah Ramah Anak yang benar-benar bebas dari perundungan,” ujar AKP Edi Yunasri.
Kehadiran personel Sat Binmas Polres Kepulauan Mentawai ini disambut hangat oleh pihak sekolah. Pihak guru mengapresiasi langkah kepolisian yang turun langsung memberikan pemahaman moral dan hukum kepada para siswa baru di momen MPLS ini.
Di akhir kegiatan, Plt. Kasat Binmas turut menyampaikan pesan dan atensi khusus dari Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla, terkait perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Bapak Kapolres Kepulauan Mentawai menitipkan pesan mendalam kepada kita semua, khususnya para guru dan orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap tumbuh kembang anak. Beliau menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Mari kita sinergikan program Sekolah Ramah Anak ini agar anak-anak kita dapat tumbuh menjadi generasi emas yang berkarakter positif dan berakhlak mulia,” pungkasnya. (Tirman/Humas)

