Dikukuhkan jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Punya Harta Kekayaan Segini

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA — PRESIDEN Jokowi melantik eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hadi dilantik bersama dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan.

Read More

Selain itu, Jokowi juga melantik Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, John Wampi Watipo sebagai Wamen Dalam Negeri (Wamendagri), dan Sekjen PBB Afriansyah Noor sebagai Wamen Ketenagakerjaan (Wamenaker).

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara,” kata Jokowi yang ditirukan para pejabat yang dilantik, Rabu (14/6).

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Hadi Tjahjanto pada laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20,5 miliar.

Kekayaan itu dilaporkan Hadi pada 2020 saat masih menjabat sebagai Panglima TNI.

Hadi memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,97 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah warisan serta sebidang tanah dan bangunan hasil sendiri di Malang, Jawa Timur.

Selain itu, Hadi juga memiliki sebidang tanah di Jakarta Selatan serta tanah dan bangunan di Jakarta Timur.

Presiden Joko Widodo melantik eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN

Dia juga memiliki tiga unit mobil dan satu sepeda motor senilai Rp 486.450.000.

Hadi memiliki harta bergerak lain senilai Rp 1,9 miliar, surat berharga Rp 3 miliar, serta kas dan setara kas Rp 8,2 miliar.

Dengan begitu, total kekayaan yang dimiliki Hadi Tjahjanto sebesar Rp 20.565.908.278.

Related posts