MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi dinilai berhasil mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Alhasil, Wali Kota Bukittinggi diberikan penghargaan UHC oleh Wakil Presiden Indonesia di Gedung Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kepala daerah, atas upaya Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah mendukung program JKN, sebagai program prioritas nasional dalam mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dengan JKN serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan, tahun 2024 nanti, 98 persen masyarakat Indonesia terlindungi dengan jaminan kesehatan. Hampir semua penduduk memiliki jaminan kesehatan yang memadai.
“Kita ke depan harus meningkatkan dan mendukung bersama UHC. Pada 2024, setidaknya 98 persen dari total populasi menjadi anggota JKN,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota (Wako) Bukittinggi Erman Safar, menyampaikan terhitung 1 Februari 2023 kepesertaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Bukittinggi, sudah mencapai minimal 95 persen.
Ia menjelaskan, sebanyak 125.886 jiwa dari total penduduk Kota Bukittinggi sebanyak 131.817 jiwa sudah didaftarkan menjadi peserta JKN. Bukittinggi juga telah memiliki 21 fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan lima rumah sakit sebagai fasilitas tingkat lanjutan.
“Ini sesuai target kami dan misi kami Hebat di bidang kesehatan dan lingkungan, sudah terealisasi. Jaminan kesehatan 95 persen warga Bukittinggi, kini dibiayai oleh pemerintah, untuk fasilitas kelas III,” tuturnya.
Erman mengungkapkan, Pemko sendiri telah menganggarkan Rp9 miliar lebih dari APBD 2023, untuk membiayai jaminan kesehatan 95 persen warga tersebut, Namun,saat ini terdapat 22 provinsi, 334 kabupaten dan kota yang telah memenuhi UHC atau kepesertaan lebih dari 95 persen penduduk sampai 1 Maret 2023.
“Mereka telah mendaftarkan penduduknya dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda pada program JKN-KIS,” ungkap Erman Safar. (IKP Diskominfo).






