MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA –Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memperluas jangkauan program bantuan sosial dengan menyasar kelompok penyandang disabilitas. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengumumkan target 36.000 penyandang disabilitas akan menjadi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai tahun 2026.
Rencana ini diungkapkan Mensos usai menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Jakarta, Senin (2/12). Program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi ini tidak hanya sekadar memberikan makanan, tetapi juga menghadirkan pendekatan pelayanan yang lebih personal dan inklusif.
“Insya Allah nanti menyasar, kira-kira 36 ribu penyandang disabilitas. Kita beri makan dua kali, pagi dan siang,” jelas Saifullah Yusuf.
Yang membedakan, bantuan makanan ini tidak mengharuskan penerima datang ke suatu tempat. Sebaliknya, layanan akan diantarkan langsung ke rumah masing-masing penerima. Penyalurannya akan melibatkan peran aktif kelompok masyarakat, khususnya kader desa yang telah ditunjuk.
“Yang melayani adalah kelompok masyarakat. Jadi, ini Insya Allah menempatkan kader-kader desa yang akan menyerahkan,” tambahnya.
Lebih dari sekadar kurir pengantar, para kader ini juga diharapkan berfungsi sebagai caregiver atau pendamping. Mereka tidak hanya menyalurkan paket makanan, tetapi juga memberikan perhatian, kepedulian, dan dukungan emosional kepada para penyandang disabilitas dan lansia yang dilayani.
Program MBG ini merupakan bagian dari perluasan cakupan bantuan sosial pemerintah. Untuk kelompok lanjut usia (lansia), Kemensos menargetkan 100.000 penerima manfaat. Keberhasilan penargetan ini diklaim akan didukung oleh keakuratan data dalam Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang telah diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
“Kalau data kita valid, data kita sesuai dengan keinginan kita, maka program yang dirancang itu akan tepat sasaran dan berdampak,” tegas Mensos, mengutip arahan Presiden.
Dengan skema ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa bantuan sosial tidak hanya menjangkau, tetapi juga menyentuh kebutuhan nyata dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan lansia.






