MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bukittinggi, menggelar bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan operator OPD di Pemko Bukittinggi, bertempat di Ruang Rapat Lantai ll Balai Kota, Jum’at (8/9/2023).
Wali Kota Bukittinggi, melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Bukittinggi Suryadi mengatakan, pentingnya pengelolaan informasi publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, badan publik sebagai sumber informasi harus mempunyai wadah khusus untuk pelayan informasi kepada masyarakat.

“Untuk itu diharapkan dengan bimbingan teknis (bimtek) untuk operator PPID OPD ini dapat menginput data atau dokumen sesuai dengan permintaan informasi yang bersifat berkala, setiap saat dan serta merta,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan IKP, Ramon Arisa Putra, menjelaskan, kegiatan bimbingan teknis monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2023 ini, diikuti oleh operator PPID seluruh OPD di lingkungan Pemko Bukittinggi.
“Ya, saat ini Kota Bukittinggi sudah memasuki tahap pengisian kuisioner, dalam tahapan pengisian kuisioner ini operator OPD harus bisa mengimput Daftar Informasi Publik (DIP) ke dalam webside PPID Kota Bukittinggi,” terang Ramon Arisa Putra menutup. (IKP Diskominfo).






