DPD Sumbar Serahkan Mandat Kepada Arif Rahmat Daud Sandang Ketua DPC GRANAT Kabupaten Kepulauan Mentawai

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Mengembangkan sayap memerangi Narkoba, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Surat mandat kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang GRANAT Kabupaten Kepulauan Mentawai Kepada Arif Rahmat Daud untuk melanjutkan perpanjangan tangan kepengurusan roda organisasi.

Adapun surat mandat yang tertanggal pada 2 Oktober 2023 yaitu yang menjabat sebagai ketua Arif Rahmat Daud, Sekretaris Nobel dan Bendahara Rahmat Hidayat. Surat mandat ini sekaligus mandat tugas untuk melaksanakan Muscab dalam waktu dekat.

Read More

Ketua DPD Granat Provinsi Sumatera Barat Fajar Rusvan mengatakan, dengan terbentuknya DPC Granat Kabupaten Kepulauan Mentawai, diharapkan dapat menjalin koordinasi lintas sektoral dalam memerangi peredaran gelap narkotika, minimal meminimalisir penyalahgunaan penggunaan narkoba khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Adapun mandat yang diberikan, karena kami menilai semua komposisi yang menerima mandat yang mempunyai latar belakang yang sangat dekat dikalangan milenial, sehingga kita harapkan bisa jadi pelopor Gerakan Nasional Anti Narkoba di Mentawai,” ujar Rusvan.

“Kita berharap, dengan hadirnya DPC Granat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif berpartisipasi dalam memerangi peredaran gelap Narkoba, paling tidak dilingkungan keluarga”, ujarnya, Senin (16/10/2023).

Sementara ketua DPC GRANAT Kabupaten Kepulauan Mentawai Arif Rahmat Daud berterima kasih atas mandat dan kepercayaan yang diberikan oleh DPD GRANAT Provinsi Sumatera Barat.

“Insyaallah kami penerima mandat akan amanah, selanjutnya kami akan menjadwalkan Muscab. Mudah-mudahan dalam waktu dekat rencana dan gagasan Muscab DPC Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa terlaksana,” imbuh Arif. (Tirman)

Related posts