MINANGKABAUNEWS.com, PARIWARA DPRD KOTA PADANG — Ketua DPRD Kota Padang, , memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, Jumat (3/7/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama lantai II Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Bypass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, tersebut menjadi langkah awal pembahasan perubahan APBD yang diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Dalam nota pengantarnya, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dinamika fiskal daerah, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian dana transfer pemerintah pusat, pemanfaatan SILPA, hingga percepatan program pembangunan dan pemulihan pascabencana.
Menurut Fadly Amran, perubahan APBD tahun ini memiliki arti strategis karena merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang 2025–2029. Seluruh kebijakan anggaran disusun agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kebutuhan masyarakat Kota Padang.

Salah satu kabar menggembirakan datang dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada Perubahan APBD 2026, PAD diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp1,04 triliun, atau naik sekitar Rp15,73 miliar dibandingkan target sebelumnya. Peningkatan tersebut didasarkan pada realisasi penerimaan hingga Semester I serta proyeksi capaian sampai akhir tahun 2026.
Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami kenaikan signifikan dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun. Dengan demikian, total pendapatan daerah Kota Padang diproyeksikan mencapai sekitar Rp3,06 triliun, meningkat sekitar Rp504,53 miliar atau 19,74 persen dibandingkan APBD murni.
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Padang mengalokasikan anggaran untuk memperkuat pelayanan publik, penanganan prabencana dan pascabencana hidrometeorologi, serta mendukung berbagai program prioritas pembangunan. Belanja modal meningkat lebih dari 139 persen sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan masyarakat.


Usai penyampaian nota keuangan, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran secara optimal dengan membahas Ranperda Perubahan APBD secara cermat, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta memastikan setiap program yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kota Padang. Ia juga berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang terus terjaga sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Sementara itu, Wali Kota Padang berharap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memperoleh persetujuan bersama DPRD pada 13 Juli 2026, sehingga pelaksanaan APBD Perubahan dapat dimulai pada minggu pertama Agustus 2026 demi mempercepat realisasi program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Adv)
