MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumbar (UM Sumbar) melalui Lembaga Kajian Hukum dan Anti Korupsi (LuHak) bekerjasama dengan Perludem, Pusako FH Unand dan Yayasan Dewi Keadilan, berikan pembekalan lanjutan kepada ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumbar, untuk mengantisipasi kecurangan pemilu 2024.
Kegiatan berlangsung di Aula Yunahar Ilyas, Fakultas Hukum UM Sumbar itu mengundang, Charles Simabura, selaku Direktur Pusat Studi Konstitusi (PuSako) FH Unand, Fadli Ramadhanil dari Perhimpunan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Shaleh Al Ghifari, Ibnu Syamsu dan Hemi Lavour yang merupakan Peneliti dari Yayasan Dewi Keadilan.
Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar, Wendra Yunaldi dalam pengantarnya menyebut, kegiatan tersebut merupakan lanjutan pelatihan dan pembekalan bagi peserta kaliber FH UM Sumbar sekaligus bagi seluruh mahasiswa FH UM Sumbar.
Momen ini pun menjadi kesempatan untuk launching program FH UM Sumbar yang bertajuk ‘Kawal TPS-Mu’ yakni program yang diwajibkan bagi seluruh mahasiwa FH UM Sumbar untuk diikuti dalam rangka mengawal TPS di setiap daerah asal mahasiswa Fakultas Hukum itu sendiri.
Direktur LuHak FH UM Sumbar Raju Moh Hazmi yang memandu jalannya pemaparan materi dari seluruh narasumber menyebut, bahwa gerakan ini merupakan salah satu implementasi bentuk gerakan intelektual organik di akar rumput yang nantinya akan memiliki output untuk mengawal, mendampingi, dan juga memastikan jalannya Pemilu berjalan sesuai khittahnya, yakni Luber-Jurdil.
“Di tengah-tengah masyarakat inilah mahasiswa akan bertugas sebagai jembatan sekaligus guardian yang memastikan pemilu 2024 berjalan dengan imparsial, netral, jujur, dan berkeadilan, khususnya di wilayah Sumatera Barat,” kata Raju Moh Hazmi dalam pembukaan kegiatan.
Charles Simabura Direktur Pusako FH Unand memaparkan, setidaknya ada 5 fenomena indikasi kecurangan yang biasanya berlangsung dalam Pemilu dari tahun ke tahun yang biasanya bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif, atau dikenal TSM.
“Mulai dari pengisian jabatan penyelenggara Pemilu yang bermasalah, kecurangan dalam proses verifikasi partai politik, proses pencalonan Gibran yang bermasalah, pemberian bansos dan netralitas ASN Kepala Daerah dan Kepala Desa, diantara kecurangan yang dimaksud,” sebut Charles Simabura.
Perludem melalui manager programnya, Fadli Ramadhanil, mengungkapkan adanya modus-modus yang bisa jadi berlaku dalam kampanye 2024. Namun yang paling disorot yakni praktik politik uang, sebagai bahaya laten demokrasi. Praktek ini, katanya, biasanya dimotori justru oleh perangkat-perangkat daerah/desa yang menyebabkan kecurangan-kecurangan pemilu menjadi sangat terstruktur, sistematis dan masif.
Adapun, Saleh Al Ghifari, peneliti dari Yayasan Dewi Keadilan turut menambahkan, setidaknya aliansi masyarakat sipil dalam hal ini mahasiwa Fakultas Hukum UM Sumbar dapat menjadi investigator informal mandiri atau independen.
“Dimana mahasiswa ini nantinya dapat membantu tugas-tugas investigator formal seperti Bawaslu dan kepolisian untuk mengungkap kecurangan dan pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2024,” tuturnya.
Ibnu Syamsu dan Hemi Lavour Febrinandez yang merupakan peneliti dari Yayasan Dewi Keadilan lebih menyoroti soal teknis pelaporan dan juga dugaan adanya kecurangan-kecurangan dalam pemilu. Baik itu berupa pelanggaran administratif, hingga sengketa yang berpotensi untuk membawa hasil-hasil Pemilu ke pengadilan.
Secara khusus, Hemi lavour memaparkan, adanya platform untuk masyarakat yang khususnya mahasiswa Fakultas Hukum bisa melaporkan kecurangan-kecurangan Pemilu lewat laman kecuranganpemilu.com yang merupakan laman yang bisa secara praktis dimanfaatkan oleh masyarakat agar bisa melaporkan langsung kecurangan Pemilu yang terjadi.
“Ini adalah kanal pengumpulan sekaligus basis tindak lanjut dalam proses pengawalan pemilu. Sehingga, kanal ini dapat digunakan oleh seluruh masyarakat untuk merespon setiap dugaan kecurangan pemilu 2024,” ulasnya.
Kegiatan yang terselenggara berkat kolaborasi dari seluruh pihak ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi dari LuHak FH UM Sumbar, bersama PuSako dan Yayasan Dewi Keadilan. Kolaborasi ini bertujuan guna mewujudkan eskatologi pemilu 2024 berjalan selaras dengan regulasi.
“Dengan adanya program kaliber dan ‘Kawal TPS-Mu’ yang digagas bersama ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat yang dibawa oleh agen-agen awal demokrasi, yang terdiri dari mahasiswa terbaik FH UM Sumbar dan mampu menularkan semangat Kawal Pemilu Bersih demi tercipta Pemilu yang Luberjurdil dan jauh dari politik uang,” imbuhnya. (akg)






