PESISIR SELATAN,MINANGKABAUNEWS – DPRD Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar gelar paripurna jawaban Pemkab Pessel terhadap pandangan umum fraksi terkait terkait Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Samudera, Rabu (7/12).
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Aprial Habas dan dihadiri Bupati Rusma Yul Anwar, Sekda, Mawardi Roska, anggota Forkopimda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Dalam jawaban pemrintah atas Ranperda tersebut, Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, masukan serta kritikan dan juga dukungan atas Ranperda yang diusulkan.
Pemerintah Daerah yakin, semua apa yang disampaikan tersebut, untuk kebaikan dalam rangka melaksanakan beban tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, sosial ekonomi dan kemasyarakatan yang muara akhirnya adalah terwujudnya tatanan kehidupan yang layak dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan
Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah akan menyampaikan jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tersebut.
Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Robi Binur. Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan kepada Fraksi Demokrat atas pandangan dukungan atas usulan 2 (dua) Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hal-hal yang menjadi perhatian Fraksi Demokrat atas Ranperda ini, setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, juga merupakan perhatian Pemerintah Daerah, dalam pengaplikasian Peraturan daerah tersebut nantinya, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, sosial ekonomi dan kemasyarakatan. Secara terinci juga telah dijelaskan pada jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD sebelumnya. (Ronal)






