MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA β Gelombang transformasi ekonomi desa semakin nyata! Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja mengumumkan perkembangan mencengangkan dari program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dari total 82.797 Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum, sebanyak 79.182 koperasi atau setara dengan 95,6% sudah resmi tercatat dalam sistem Coretax dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Angka fantastis ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Langkah masif pendaftaran NPWP ini bukan tanpa alasan. Bimo menegaskan bahwa ini adalah bentuk dukungan nyata DJP terhadap program prioritas nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wali Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan terdaftar di Coretax, seluruh koperasi ini akan memiliki pondasi hukum dan administrasi perpajakan yang kuat, sekaligus memudahkan mereka dalam mengelola kewajiban perpajakan di masa depan.
βIni adalah bentuk komitmen dan dukungan kami terhadap program prioritas nasional,β tegas Bimo.
Di sisi lain, percepatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih juga terus digenjot. Berdasarkan Inpres Nomor 17/2025, targetnya seluruh pembangunan dan operasional koperasi harus rampung pada 2026. Untuk mewujudkannya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono telah menggandeng berbagai kementerian, termasuk Kementerian PU untuk supervisi teknis.
PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan, melaporkan progres yang signifikan. Hingga 18 November 2025, sebanyak 15.788 bangunan gerai dan gudang telah selesai dibangun, atau setara dengan 16,44% dari total target. Meski realisasi harian saat ini masih sekitar 1.200 titik, Agrinas menargetkan pembangunan bisa mencapai 2.930 titik per hari.
Semua langkah ini menunjukkan bahwa program Kopdes Merah Putih sedang dipacu untuk segera beroperasi penuh, membawa angin segar bagi perekonomian desa dan ketahanan pangan nasional.






