PADANG PANJANG – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Padang Panjang mengambil langkah tak biasa namun sarat makna. Di tengah padatnya agenda persidangan, para hakim turun langsung ke Batipuh Selatan, Tanah Datar, untuk menyerahkan bantuan kepada korban longsor dan banjir bandang, Kamis (4/12/25)
Dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri, Petra Jeanny Siahaan, SH., MH, puluhan hakim, pegawai pengadilan Negeri dan Agama Kota Serambi Mekah ini membawa berbagai kebutuhan mendesak seperti beras, minyak, mie instan, susu, gula, serta kebutuhan ibu dan anak.
Bantuan diserahkan langsung di Posko Batu Taba kepada Asisten I Pemkab Tanah Datar. “Kami datang bukan hanya membawa bantuan, tetapi membawa empati,” ujar Petra Jeanny Siahaan, Ia menegaskan bahwa langkah tersebut wujud kepedulian dan ikut merasakan beban korban terdampak bencana serta support moral di tengah duka masyarakat.
Terpisah Praktisi Hukum Romi Martianus, SH,. C. Med menilai kunjungan tersebut merupakan bentuk solidaritas para Wakil Tuhan khususnya wilayah hukum Padang Panjang terhadap korban terdampak bencana.
Menurutnya, keputusan para hakim untuk meninggalkan sejenak ruang persidangan yang mulia demi hadir di tengah masyarakat adalah “teladan yang harus diapresiasi”
“Apa yang dilakukan Pengadilan Negeri dan Agama Padang Panjang hari ini adalah teladan. Ini bukti bahwa hukum tak pernah kehilangan sisi kemanusiaannya,” sampai Romi.
Pernyataan ini menjadi sudut pandang kuat bahwa lembaga peradilan tak hanya bicara soal pasal dan ruang sidang. Di balik toga, ada sisi kemanusiaan yang hari itu tampak jelas
Apresiasi juga datang dari tokoh nagari setempat. Wali Nagari Batu Taba, Destrianto, menyampaikan bahwa kehadiran Ketua PN dan PA, beserta puluhan hakim bukan sekadar membawa bantuan, tetapi juga membawa kekuatan moral.
“Kehadiran beliau memberi energi positif di tengah situasi yang penuh ketidakpastian. Masyarakat merasa tidak sendiri,” ujarnya.
Bagi warga Batipuh Selatan, kunjungan IKAHI bukan hanya aksi sosial, melainkan pengingat bahwa bencana adalah panggilan bersama di mana siapa pun, termasuk para penegak hukum, dapat hadir memberikan harapan.
Pada hari itu, para hakim Padang Panjang baik Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama membuktikan bahwa keadilan tidak selalu hadir dalam bentuk putusan, tetapi juga dalam bentuk langkah nyata ketika masyarakat membutuhkan uluran tangan.






