MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI — Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9/10/2026), bukan sekadar tempat seremonial. Di sana, ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah berkumpul dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendampingi Wakil Menteri UMKM RI Helvi Yuni Moraza. Ajang itu menjadi titik temu antara pelaku usaha, pemerintah, perbankan, lembaga pembiayaan, dan penerbit perizinan.
Bagi Mahyeldi, UMKM bukan sektor pinggiran. Ia menyebut ada sekitar 740 ribu UMKM di Sumatera Barat. Angka itu, katanya, menyimpan daya besar bagi kehidupan masyarakat. “Kalau satu UMKM melibatkan satu keluarga dengan lima orang, saya kira hampir empat juta orang bergerak di UMKM. Artinya, sekitar dua pertiga penduduk Sumatera Barat berkaitan dengan sektor ini,” ujarnya.
Karena itu, penguatan UMKM menjadi semakin penting setelah Sumatera Barat menghadapi berbagai bencana alam dan tekanan ekonomi. Pemerintah provinsi pun mendorong tiga hal utama: legalitas usaha, sertifikasi halal, dan akses permodalan. Menurut Mahyeldi, ketiganya harus berjalan beriringan agar pelaku UMKM mampu bertahan dan berkembang.
Salah satu yang paling ditekankan adalah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Mahyeldi menyebut NIB sebagai identitas legal pelaku usaha. “NIB ini KTP-nya usaha. Karena itu, kami mendorong pelaku UMKM segera mengurus legalitasnya agar memiliki akses lebih luas terhadap berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah,” katanya.
Data yang dipaparkan menunjukkan penerbitan NIB di Sumatera Barat pada 2025 telah melampaui 3.000. Sementara hingga triwulan III 2026, jumlahnya mendekati 2.000. Selain legalitas, pembiayaan menjadi perhatian. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera Barat pada 2025 hampir mencapai Rp8 triliun. Pada 2026, nilainya telah mendekati Rp6,5 triliun. Mahyeldi berharap penyaluran pembiayaan terus meningkat hingga akhir tahun.
“Legalitas usaha, sertifikasi halal, dan dukungan pembiayaan harus berjalan beriringan. Dengan sinergi yang baik, kita berharap UMKM semakin kuat dan mampu menggerakkan perekonomian Sumatera Barat,” ujarnya.
Mahyeldi juga mengaitkan UMKM dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang ditopang konsumsi masyarakat. Pariwisata, menurutnya, perlu terus didorong sebagai penggerak ekonomi. Pembenahan kawasan wisata dan peningkatan kenyamanan pengunjung menjadi catatan penting. Ia pun mengingatkan persoalan sampah yang masih menjadi tantangan dan membutuhkan penanganan bersama pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota.
Di sisi lain, Wamen UMKM RI Helvi Yuni Moraza menyoroti besarnya potensi kewirausahaan masyarakat Minangkabau. Tradisi berdagang, katanya, sudah melekat dalam kehidupan masyarakat Sumatera Barat. Karena itu, dukungan pemerintah semestinya berfokus pada penyediaan fasilitas dan akses pengembangan usaha.
“DNA-nya sudah dagang, Pak. Jadi urusan berdagang jangan diajarin. Yang perlu kita lakukan adalah fasilitasi,” kata Helvi.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan pengembangan UMKM selama ini adalah pendataan pelaku usaha. Untuk mengatasinya, Kementerian UMKM menerbitkan SAPA UMKM agar pelaku usaha terdata dan dapat mengakses berbagai program pemerintah, termasuk permodalan, perluasan pasar, sertifikasi, dan perizinan.
“Saya berharap UMKM Sumatera Barat jangan ketinggalan. Kami berharap semua UMKM terdaftar sehingga mendapat fasilitas-fasilitas yang sudah diberikan pemerintah, di antaranya akses permodalan, akses pasar, sertifikasi, dan perizinan,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Reghi Perdana, mengatakan festival tersebut menjadi ruang pertemuan antara pelaku usaha, pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pihak penerbit perizinan. Kolaborasi itu dibutuhkan agar pelaku UMKM dapat memperoleh berbagai kemudahan untuk mengembangkan bisnisnya.
Kegiatan yang diikuti 800 pengusaha UMKM itu menghadirkan booth pelayanan dan konsultasi, talkshow edukatif, penyerahan simbolis fasilitasi kemudahan dan perlindungan usaha, pameran produk unggulan Sumatera Barat, serta pemeriksaan kesehatan gratis. Fasilitas yang diberikan meliputi pengurusan NIB, perlindungan hak kekayaan intelektual, pendaftaran merek dagang, pembiayaan dengan bunga terjangkau, serta fasilitasi sertifikasi halal. Pemerintah provinsi juga mendorong pemanfaatan KUR dan kredit program daerah melalui LKMA Simamak dengan dukungan subsidi bunga dari APBD Sumbar.
Reghi mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar, Pemko Bukittinggi, perbankan, lembaga pembiayaan, serta kementerian dan lembaga yang terlibat. (adpsb/cen)







