MINANGKABAUNEWS.com, INFOGRAFIS — Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dan tertipu tawaran berhaji dengan menggunakan visa yang tidak resmi. Kemenag menegaskan ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa resmi.(antaranews.com)
Kemenag Imbau Waspada tawaran haji tanpa visa resmi






