MINANGKABAUNEWS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau program studi (prodi) keteknikan pada perguruan tinggi untuk melakukan akreditasi internasional melalui Persatuan Insinyur Indonesia/Indonesian Accreditation Board of Engineering Education (PII/IABEE).
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam menyatakan akreditasi ini dilakukan agar kualitas prodi keteknikan di Indonesia bisa berstandar internasional.
“Ini upaya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas jurusan kita agar diakui secara internasional dan tidak sekadar standar nasional,” katanya pada Simposium IABEE Outlook 2023 di Jakarta, Kamis.
Nizam menuturkan akreditasi dapat dilakukan melalui IABEE karena telah menjadi anggota penuh atau signatory member dalam The Washington Accord (WA) yang berhasil didapatkan pada Juni 2023.
Menurut IABEE, The Washington Accord adalah suatu konvensi atau perjanjian internasional antara lembaga/badan/institusi pelaksana akreditasi program pendidikan tinggi keinsiyuran di negara-negara anggota.
Perjanjian tersebut untuk saling mengakui dan menyetarakan jenjang pendidikan tinggi dalam rangka menghasilkan insinyur profesional di bidang tertentu.
Dengan kata lain, lulusan dari suatu program terakreditasi di salah satu negara penandatangan diakui memenuhi syarat dan kriteria akademis untuk berpraktek engineer di negara-negara penandatangan lainnya.
Ketua Komite Eksekutif PII/IABEE Muhammad Romli menyebutkan negara yang sudah signatory member The Washington Accord diantaranya Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, Singapura, Jepang, Australia, Korea Selatan, dan Selandia Baru.
Sementara itu hingga kini terdapat 99 prodi keteknikan di Indonesia yang sudah terakreditasi internasional dari IABEE seperti Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Islam Indonesia (UII).
“Kalau ditambah dengan prodi bidang computing dan teknologi informasi ada lebih dari 100 prodi yang sudah terakreditasi,” ujarnya.
Romli menjelaskan beberapa syarat untuk memperoleh akreditasi dari IABEE antara lain yaitu perguruan tinggi dan prodi teknik tersebut harus terakreditasi A atau minimal B secara nasional.
Selain itu prodi keteknikan itu juga harus menerapkan sistem pendidikan berbasis capaian pembelajaran atau Outcome Based Education (OBE).
“Masa berlaku akreditasi dari IABEE adalah selama lima tahun dengan biaya sebesar Rp100 juta,” katanya.
Nantinya dengan akreditasi ini maka lulusan teknik dituntut memiliki 11 atribut yang meliputi pengetahuan keteknikan, analisis masalah, desain atau pengembangan solusi, dan investigasi.
Kemudian penggunaan alat keteknikan, etika, komunikasi, pembelajaran seumur hidup, manajemen proyek dan keuangan, kerja sama, serta pengetahuan akan pembangunan berkelanjutan.
Romli mengatakan untuk saat ini terdapat sekitar 2.500 prodi keteknikan di Indonesia dengan hanya delapan sampai 10 persen atau sekitar 250 prodi keteknikan diantaranya yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti akreditasi ini.
Ketua Majelis Akreditasi IABEE Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan meski akreditasi ini tidak wajib namun akan lebih menguntungkan bagi para lulusan apabila prodi mereka telah terakreditasi karena diakui oleh 23 negara signatory member The Washington Accord.
“Jadi misalnya lulusan dari Indonesia bekerja di luar negeri, kalau dia terakreditasi akan diakui. Karena biasanya mereka (pemberi kerja di luar negeri) akan mempersyaratkan prodi terakreditasi oleh The Washington Accord atau tidak,” kata Satryo. (antaranews.com)






