MINANGKABAUNEWS.com
PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melalui program Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) melakukan edukasi tentang kekayaan intelektual (KI) kepada siswa sebagai bagian rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24.
“Kegiatan Guru Kekayaan Intelektual dan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ini sebagai wujud untuk memperkenalkan perlindungan KI sejak dini kepada siswa,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Joko Martanto di Palangka Raya, Jumat.
Dia menerangkan kegiatan tersebut menyasar sejumlah siswa dan guru tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat, akademisi serta mahasiswa di Kota Palangka Raya.
“Program ini juga sebagai wujud pelayanan konsultasi dan pendampingan layanan Kekayaan Intelektual Bergerak yang menjadi salah satu program unggulan yang digagas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” kata Joko.
Dia menjelaskan program RUKI merupakan program yang muncul dari pemikiran tentang pentingnya edukasi terkait kekayaan intelektual yang sudah selayaknya ditanamkan sejak di bangku sekolah.
“Pengetahuan tersebut penting sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya perlindungan dan menghargai kekayaan intelektual. Hal ini memiliki tujuan besar jangka panjang berupa kebangkitan ekonomi negara,” katanya.
Menurut dia, memperkenalkan kekayaan intelektual kepada siswa sekolah tentu memiliki beberapa manfaat yang tak terbantahkan, di antaranya untuk membantu mengembangkan rasa hormat dan etika terhadap karya kekayaan intelektual orang lain.
Ia berharap dengan memahami KI, para siswa juga semakin kreatif, sehingga mendorong mereka untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat hingga menghasilkan karya maupun produk KI.
Joko mengatakan Mobile Intellectual Property Clinic ini diperlukan untuk mendorong potensi kekayaan intelektual Indonesia dari segi kuantitas ataupun kualitas permohonan.
“Sehingga potensi kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Dia mengatakan melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi ataupun stakeholder lainnya, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dapat menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI.
“Sehingga diharapkan terjadi peningkatan, baik kuantitas maupun kualitas KI di Indonesia terlebih khusus di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Joko.
Selain program RUKI, Joko mengatakan Kanwil Kemenkumham Kalteng juga menggelar Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Mobile Intellectual Property Clinic dan Podcast Kekayaan Intelektual untuk memberikan pelayanan dan diseminasi informasi terkait layanan kekayaan intelektual.
Pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24, Plh Kanwil Kemenkumham juga menyerahkan dua piagam penghargaan, yakni pertama, kepada Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya (IAHN TP) atas partisipasinya dalam penampilan Seni Tari (Hak Cipta).
“Kedua, kepada guru kompetensi keahlian desain dan produksi busana SMK Negeri 3 Palangka Raya atas partisipasinya dalam mendorong peningkatan perlindungan kekayaan intelektual di sekolah setempat,” ujarnya. (antaranews.com)






