MINANGKABAUNEWS.COM, YOGYAKARTA — Keraton Yogyakarta menegaskan tidak akan melepas tanahnya untuk proyek pembangunan jalan tol di DIY.
Pernyataan ini disampaikan langsung putri sulung Sultan HB X, GKR Mangkubumi.
GKR Mangkubumi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR terkait status tanah Sultan Ground atau tanah milik Kraton Yogyakarta.
“Kami sudah sampaikan itu. Kami tidak mau tanah kami hilang. Yang pasti, kita enggak mau ada pelepasan (tanah Sultan Ground),” ucap GKR Mangkubumi di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kamis (14/4/2022).
Hak Pakai Tanpa Sewa
Meski demikian, GKR Mangkubumi menuturkan jika jalan tol tetap bisa dibangun di atas Sultan Ground.
Hanya saja statusnya hak pakai tanpa sewa.
“Ya pakai saja. Yang penting tanah kami tidak hilang,” ungkap GKR Mangkubumi.
“Ya monggo saja kalau mau sistem itu (hak pakai tanpa sewa) monggo. Kalau enggak, kita enggak perlu tol,” imbuh GKR Mangkubumi.
GKR Mangkubumi menambahkan sejauh ini dirinya belum mengetahui luasan pasti tanah Sultan Ground yang terdampak pembangunan jalan tol.
“Belum tahu seberapa luas. Banyak totalnya. Masih ada yang tahap pembebasan,” tutur GKR Mangkubumi.






