MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Ketua DPRD kabupaten Solok Dodi Hendra lantik dan mengambil sumpah atau janji pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok Pengganti Antar Waktu dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Solok periode 2019 – 2024.
Pelantikan dilakukan ruang pertemuan DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Selasa (11/7/2023). Ikut menyaksikan Bupati Solok Epiyardi Asda dan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dan beberapa kepala OPD.
Pengganti Antar Waktu yang dilantik hari ini yakni Dedi Fajar Ramli menggantikan Mulyadi dari Partai Demokrat Kabupaten Solok. Dedi Fajar Ramli menjalani tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok dengan sedikit waktu yang tersisa sebelum Pemilihan Legislatif tahun 2024.
Bupati Solok Epyardi Asda menuturkan pada hari ini kita turut berbahagia sekaligus bersedih, berbahagia atas bergabungnya Mulyadi dan Dedi sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Solok. Bersedih atas terlepasnya Lucki Efendi dari bagian DPRD Kabupaten Solok.
“Semoga dengan dilantiknya Mulyadi dan Dedi Fajar Ramli akan menambah spirit fighting dan kebersamaan kita antara eksekutif dan legislatif. Saya yakin walaupun dalam waktu terbatas jika tugas dan kewajiban ini dimanfaatkan dengan baik, maka akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Solok terkhusus daerah pilihan masing-masing” kata Epiyardi.***