MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menerima pendaftaran 3 Bapaslon pada Pilkada serentak nasional 2024, selama pembukaan pendaftaran pada Selasa 27 – Jumat 29 tahun 2024 di Kantor KPU km 7 Desa Sipora Jaya Kecamatan Sipora Utara.
Tiga Bapaslon yang mendaftar yakni Pasangan calon Maru Saerejen – Binsar Saleleubaja, Rinto Wardana – Jakop Saguruk dan Rijel Samaloisa – Yosep Sarokdog.
Adapun proses pendaftaran yang dibuka selama tiga hari, KPU menerima pencalonan pada Rabu 28 agustus 2024, satu pasangan bakal calon Maru-Binsar Saleleubaja mendaftar di KPU Mentawai yang diusung oleh partai Gerindra dan Hanura.
Kemudian dihari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) pukul 11.00 WIB, menyusul pasangan bakal calon Rinto Wardana-Jakop Saguruk dengan partai pengusung Golkar, Demokrat, Nasdem, PSI, Perindo dan Gelora, sedangkan partai pendukung partai Buruh.
Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB, Kamis (29/8/2024) pasangan bakal calon Rijel Samaloisa -Yosep Sarogdok mendaftar ke KPU Mentawai yang di usung partai PDI Perjuangan dan partai pendukung PAN,PKB,PKS dan Garuda.
Ketua KPU Mentawai, Saudara Halomoan Pardede menyebut, dalam pelaksanaan tahapan pencalonan semua berjalan aman dan lancar, untuk bakal calon akan mengikuti proses selanjutnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknik KPU Mentawai, Surya Andika dalam keterangan persnya menyampaikan, bahwa pelaksanaan pilkada telah memasuki tahap ke 6 yakni pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah di KPU Mentawai oleh partai politik pengusung maupun perseorangan.
“Proses pendaftaran, KPU Mentawai nyatakan menerima berkas administrasi tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mentawai” sebut Surya Andika kepada Wartawan.
Sesudah itu, ketiga pasangan bakal calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit M. Djamil Padang mulai tanggal 1-3 September 2024 dengan durasi lama pemeriksaan 8-10 jam.
KPU Mentawai akan melakukan verifikasi administrasi persyaratan bakal pasangan calon sampai 4 september 2024. Hasil penelitian persyaratan bapaslon akan di beritahukan pada 5-6 september 2024.
Proses selanjutnya dilakukan perbaikan dokumen administrasi bakal pasangan calon dari 6-8 september 2024, dilanjut dengan masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan dokumen persyaratan bakal pasangan calon dimulai dari 15-18 September 2024.
Pada 22 september 2024, KPU melaksanakan penetapan bakal pasangan calon menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Mentawai dan 23 September 2024 pengundian nomor urut. (Tirman)






