Pasaman, Minangkabaunews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman melaksanakan Training of Trainer Fasilitator PPK dan PPS se Kabupaten Pasaman untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis KPPS Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 bertempat di Monopoli Hotel Bukittingi, 5 s.d 6 November 2024.
Acara ini dibuka lansung Plh Ketua Sulastri, dalam Sambutannya, diharapkan kepada PPK dan PPS bersungguh sungguh untuk mengikuti kegiatan ini serta memperhatikan apa saja arahan yang disampaikan dalam materi-materi yang di berikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Pasaman Nantinya.
Agar Kepada PPK dan PPS saat Fasilitator Bimbingan Teknis KPPS diharapkan dapat memberikan pemahaman dan mentransfer pengetahuan terkait 3 (tiga) hal utama yakni tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari KPPS, pemungutan dan penghitungan suara serta logistik yang akan digunakan untuk Pemilihan Tahun 2024.
Berikutnya Materi Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Elvie Syafni, Materi Logistik dan Penggunaan Aplikasi Sirekap oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sulastri, materi Tata Kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang akan disampaikan oleh Ketua Divisi SP3SDM Yansuardi dan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Juli Yusran.
Turut hadir Polres Pasaman, Dandim 0305/Pasaman, Kejaksaan Negeri pasaman, Badan Kesbangpol Pasaman, Awak Media serta 60 Orang PPK dari 12 Kecamatan dan 186 PPS dari 62 Nagari. (Verdi)