MINANGKABAUNEWS, PADANG – Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Solok, Eva Nasri mengikuti kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (4/6/2026).
Eva Nasri didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok, Susi Sofianti Saidani beserta Kabid PIPS Baitul Azwar.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli, menegaskan pentingnya komitmen seluruh badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan Launching Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi. Beliau menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, seluruh badan publik diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat melalui pengelolaan informasi yang profesional, cepat, dan mudah diakses.
Asisten III Setda Kabupaten Solok, Eva Nasri, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Pemerintah Kabupaten Solok siap mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.***






