MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh memperluas akses pelayanan publik melalui kehadiran layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP). Layanan itu diharapkan mempermudah masyarakat mengurus dokumen perjalanan tanpa harus pergi ke luar daerah.
Kehadiran layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keimigrasian Sumatera Barat di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (19/5/2026).
Dalam sambutannya, Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada jajaran imigrasi yang telah membuka layanan di MPP Kota Payakumbuh. Menurut dia, langkah itu menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat yang telah menghadirkan pelayanan keimigrasian di MPP,” kata Zulmaeta.
Ia juga meminta agar hari pelayanan dan kuota pengurusan dokumen keimigrasian dapat ditambah. Permintaan itu disampaikan agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor dan dokumen perjalanan lainnya dapat terlayani lebih optimal.
Menurut Zulmaeta, kerja sama tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi langkah strategis yang memberi dampak langsung terhadap aktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai kemudahan memperoleh dokumen keimigrasian akan membuka peluang masyarakat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk urusan usaha, pendidikan, wisata, maupun ibadah.
“Semakin banyak masyarakat memiliki dokumen keimigrasian, maka peluang mereka menjangkau kesempatan ekonomi di luar negeri juga semakin besar,” ujar Zulmaeta.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keimigrasian Sumatera Barat, Nurudin, menyatakan dukungannya terhadap kerja sama tersebut.
Menurut Nurudin, kehadiran layanan imigrasi di MPP menjadi bentuk integrasi pelayanan pemerintah dalam satu lokasi. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus dokumen perjalanan secara lebih cepat dan efisien.
Penandatanganan nota kesepahaman itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Kepala Kantor Imigrasi Baso Kizlar Assad, Kepala DPMPTSP Maizon Satria, serta Kabag Pemerintahan Danil Depo.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap kerja sama tersebut mampu memperluas akses layanan keimigrasian yang selama ini masih terbatas. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati pelayanan pengurusan dokumen keimigrasian secara lebih dekat dan mudah di kotanya sendiri. (akg)






