MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ilson Cong, memastikan bahwa legislatif terus berupaya menampung aspirasi dan memastikan kelangsungan program pemerintah. Salah satunnya memberikan perlindungan terhadap koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Hal itu disampaikan, H Ilson Cong, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Minggu (24/8) siang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Inseminasi Buatan (BIB) Sumbar, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat itu dihadiri sejumlah elemen masyarakat Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Mulai dari pengurus karang taruna, pemuda-pemudi, tokoh masyarakat hingga para jurnalis.
Menurut Ilson Cong yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, pemerintah provinsi Sumatera Barat bersama pemerintah kabupaten/kota saat ini tengah memaksimalkan persiapan operasional Koperasi Merah Putih.
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa program ini (Koperasi Merah Putih-red) merupakan instruksi langsung Presiden, Prabowo Subianto, dalam rangka penunjang ekonomi masyarakat desa,” kata Ilson Cong.
Dia menegaskan, bahwa Perda Nomor 16 Tahun 2019 dapat menjadi landasan penting dalam mendukung program Presiden terkait Koperasi Merah Putih di Sumatera Barat. Selaku anggota DPRD, pihaknya mengaku sangat mendukung salah satu program nasional tersebut.
“Kita berharap perda ini, terutama di kondisi ekonomi sekarang, dapat mendukung program pemerintah secara nasional. Pemerintah Prabowo sedang menggiatkan pembangunan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Namun demikian, dia juga sempat menyinggung kondisi efisiensi anggaran yang mempengaruhi masyarakat.
“Memang dampak efisiensi membuat banyak orang kesulitan, tapi kita berharap ke depan penghematan ini akan berjalan lebih baik,” tambahnya.
Ilson menegaskan, sesuai fungsi dan kewenangan yang dimiliki, DPRD memiliki kewajiban menampung aspirasi masyarakat.
“Biasanya kami berkeliling Sumatera Barat. Kalau ada aspirasi yang tidak tertampung pemerintah, maka kami di DPRD yang akan memperjuangkannya. Saat ini kita memang dalam kondisi efisiensi keuangan,” sebutnya.
Sementara itu, Widyaswara UPTD Balai Diklat Koperasi Provinsi Sumbar, Syafrinal, yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu menyebut, dari ribuan koperasi yang tersebar di nagari dan kelurahan, sebagian besar kini telah memiliki badan hukum (BH).
Koperasi tersebut saat ini tengah mempersiapkan jenis usaha yang akan dijalankan. Untuk operasional sementara, banyak koperasi memanfaatkan kantor pemerintahan maupun swasta yang sudah tidak lagi digunakan.
Sebelumnya, sejak 12 Juli 2025, Koperasi Merah Putih di Kabupaten Dharmasraya mewakili Sumatera Barat saat diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama koperasi se-Indonesia.
“Di Sumatera Barat, itu, sudah ada sekitar 1.200 lebih Koperasi Merah Putih yang memiliki badan hukum. Saat ini masih tahap menentukan jenis usaha yang akan dipilih,” ujar Syafinal, sembari menyebut usaha yang dijalankan nantinya harus menyesuaikan dengan potensi dan kearifan lokal.
“Tentu jenis usaha yang berpotensi dan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat kita. Kita tentu berharap dukungan seluruh pihak. Ini program Bapak Presiden, tentu harus didukung bersama agar bisa berjalan sesuai harapan,” imbuh Syafrinal. (akg)





