MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar rapat kerja (Raker) terkait evaluasi kinerja guna mewujudkan capaian kinerja dan anggaran Bawaslu provinsi serta Bawaslu kabupaten/kota yang meliputi 17 Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Raker tersebut yang juga melibatkan puluhan anggota Bawaslu kabupaten/kota itu dilangsungkan di The Sultan Hotel Residence Jakarta, Selasa-Kamis (24-26/10). Dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Raker tersebut dihadiri langsung Kepala Sekretariat, Karnalis Kamaruddin.
Acara tersebut pertama kali dibuka oleh Deputi Administrasi Bawaslu RI, Ferdinan Sirait. Dalam sambutannya, Ferdinan menyampaikan arahan terkait pentingnya kekompakan dan kerjasama yang baik dalam lembaga sebagai prioritas utama.
“Dengan kekompakan dan kerjasama yang baik, maka dapat dipastikan akan tercapaian sasaran dan target kinerja dari organisasi tersebut,” pesan Ferdinan dalam sambutannya.
Dalam raker itu, Bawaslu RI kemudian meminta masing-masing Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk menyampaikan capaian kinerjanya, sebagai perbandingan dan acuan perbaikan kinerja kedepannya.
Sejumlah Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota tampil menyampaikan capaian kinerjanya. Tanpa terkecuali Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, yang ikut melaporkan capaian kinerjanya dipastikan sudah sesuai dengan target yang ditetapkan.
Ketua Bawaslu Limapuluh Kota, Yoriza Asra, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dalam mencapai kinerja tersebut pihaknya selalu berkoordinasi dengan anggota dan kepala sekretariat, dengan metode melakukan pertemuan-pertemuan secara rutin dan berkala.
Pertemuan itu membahas terkait capaian kinerja hingga realisasi anggaran. Dia juga memastikan, apakah kegiatan sudah sesuai dengan rencana, atau perlu dilakukan penyesuaian jadwal dan anggaran dalam bentuk revisi.
Adapun Kepala Sekretariat Bawaslu Limapuluh Kota, Mellia Rahmi, selaku penjabat eselon III menyampaikan, bahwa capaian kinerja Bawaslu Limapuluh Kota sudah berbanding lurus dengan perencanaan yang telah disepakati sesuai perjanjian kinerja yang ditetapkan pada awal tahun 2023.
Untuk Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, capaian kinerja sampai dengan September 2023 yakni sekitar 70,41 persen. Melli juga menambahkan, capaian kinerja tersebut juga turut didorong dengan melakukan pemetaan tugasātugas komisioner, melalui rapat-rapat atau pleno di setiap minggunya.
“Termasuk mendiskusi masalah-masalah sekaligus menyepakati solusi dalam mencapai tujuan kegiatan dimaksud. Sehingga sasaran dan capaian kinerja dapat tercapai dengan cara menjaga akuntabilitas pelaksanaan kegiatan serta memaksimalkan capaian output dan outcame kegiatan tersebut,” terang Mellia Rahmi. (akg)






