MINANGKABAUNEWS.com, ARTIKEL –Program Makan Bergizi Gratis (MBG), janji kampanye Presiden Prabowo dan Wapres Gibran yang paling dinanti, kini menghadapi ujian kepercayaan publik. Anggaran Rp 171 triliun, yang disebut-sebut untuk membenahi gizi dan memberdayakan UMKM, justru menuai sorotan tajam. Masalahnya bukan hanya pada besarnya angka, melainkan juga pada carut-marut pelaksanaannya di lapangan.
Anggaran Fantastis vs Realita Pahit
Publik mempertanyakan keadilan alokasi dana MBG. Bandingkan dengan nasib guru honorer, pilar pendidikan yang hanya mendapat jatah Rp 11,5 triliun. Kecurigaan pun muncul: apakah program ini menyedot APBN secara tak proporsional?
Di lapangan, masalah mendasar justru terletak pada tata kelola. Laporan keracunan massal, seperti yang menimpa lebih dari 1.000 siswa di Kabupaten Bandung Barat, menjadi bukti rapuhnya sistem. Jika jaminan higienitas saja tak mampu dipenuhi, bagaimana program sebesar ini bisa dipertahankan?
Beban juga bertumpu pada guru dan sekolah. FSGI mencatat banyak guru yang “dipaksa” menjadi pencicip makanan tanpa kapasitas memadai. Sekolah pun kerap menanggung biaya tambahan untuk peralatan. Negara dinilai melempar tanggung jawab kepada pihak yang seharusnya mendapat manfaat.
Dukungan Publik yang Rapuh
Survei Populi Center pada Februari 2025 menunjukkan 70% publik mendukung MBG. Namun, dukungan ini masih rapuh—lebih didasari harapan, bukan hasil nyata. Kekhawatiran lain adalah politisasi program. Dukungan kuat dari basis pendukung pemerintah berpotensi mengubah MBG menjadi proyek partisan, yang nasibnya bergantung pada siapa yang berkuasa.
Belajar dari Negeri Lain
Indonesia tak sendirian. Brasil dan India memiliki program serupa yang bertahan lama. Kunci sukses mereka terletak pada pengawasan ketat, partisipasi komunitas, dan konsistensi standar gizi. Tanpa fondasi yang kuat, MBG mudah kehilangan legitimasi.
Menuju Perbaikan
Pemerintah perlu segera membenahi sejumlah hal:
1. Legitimasi Hukum: Melembagakan MBG melalui undang-undang agar tak tergantung dinamika politik.
2. Pengawasan Ketat: Membangun sistem pengawasan independen dan audit transparan untuk mencegah terulangnya kasus keracunan.
3. Pemberdayaan UMKM yang Nyata: Memastikan keterlibatan pelaku lokal dengan sertifikasi higienitas.
4. Komunikasi Transparan: Menyajikan data capaian gizi, penurunan stunting, dan dampak ekonomi secara terbuka kepada publik, terutama bagi kelompok masyarakat yang lebih kritis.
Pada akhirnya, MBG adalah ujian besar bagi pemerintah. Bukan sekadar ujian teknis mendistribusikan makanan, melainkan ujian politik: mampukah mereka mengubah janji populis menjadi kebijakan berkelanjutan? Jika serius diperbaiki, MBG berpotensi menjadi warisan penting. Jika dibiarkan berjalan ugal-ugalan, ia hanya akan menjadi simbol mahalnya harga sebuah populisme yang gagal.






