MINANGKABAUNEWS.com,JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) Supratman Andi Agtas tengah mengupayakan pengoperasian 153 layanan publik berbasis digital yang dikelola Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap semua layanan, yang jumlahnya kurang lebih 153, dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Supratman saat membuka Rapat Kerja Teknis Layanan Administrasi Hukum Umum di Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers Kemenkum, Senin.
Supratman menegaskan, pelayanan berbasis digital sangat penting untuk menyederhanakan birokrasi dan mengurangi kesulitan yang selama ini dirasakan masyarakat. Selain itu, digitalisasi ini juga diharapkan dapat mencegah praktik pungutan liar oleh oknum pegawai.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan regulasi nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
72 Layanan Aktif, Sisanya Terkendala Teknis
Saat ini, dari total 153 layanan digital yang direncanakan, sebanyak 72 layanan telah beroperasi secara efektif. Namun, sisanya belum dapat diakses oleh masyarakat karena kendala teknis.
Salah satu layanan yang akan menjadi fokus pengembangan adalah pengurusan perizinan badan usaha. Kemenkum melalui Ditjen AHU akan mengintegrasikan layanan ini dengan sistem Online Single Submission (OSS) guna mempermudah proses bagi masyarakat.
“Jika seseorang mengajukan perizinan melalui OSS di Kementerian Investasi, sistemnya akan langsung terhubung. Kementerian Investasi dapat secara otomatis mengecek status badan hukum perusahaan tersebut,” jelas Supratman, yang juga merupakan mantan Ketua Badan Legislasi DPR.
Kolaborasi dan Kepuasan Masyarakat
Supratman turut mengingatkan jajaran Ditjen AHU untuk membangun kolaborasi yang baik, baik secara internal di lingkungan Kementerian Hukum maupun dengan instansi lain.
Dengan kolaborasi yang kuat dan pengoptimalan layanan digital, Supratman yakin masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang memadai.
“Saya berharap layanan yang diberikan dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat,” tutupnya. (ANTARA)






