MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Pelayanan publik yang mudah dan praktis tentu menjadi harapan masyarakat luas. Masyarakat tidak ingin direpotkan untuk mendapat pelayanan.
Melihat hal itu, Pemerintah Kota Padang membuat inovasi dengan dengan memindahkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tengah pusat perbelanjaan Plaza Andalaa. Harapannya, masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah sekaligus melakukan aktivitas lain di tempat yang sama.
Demikian disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa saat soft opening pemindahan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang ke lantai IV Plaza Andalas, Selasa, (19/12/2023).
Katanya, Pemindahan MPP Kota Padang ke Plaza Andalas mengikuti tren keberadaan MPP di kota-kota besar lainnya, yang mayoritasnya berada di lokasi-lokasi strategis.
Hendri Septa menyampaikan kelegaannya atas terpenuhinya janji Pemko Padang kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian PANRB.
“Jadi kalau tidak salah pada tahun 2018 lalu, KemenPANRB merekomendasikan relokasi MPP Kota Padang ke lokasi yang lebih mudah diakses dalam waktu 1 tahun. Alhamdulillah, walaupun sempat tertunda karena pandemi, pada penghujung tahun 2023 ini, janji kita kepada KemenPANRB bisa dipenuhi. Dan terima kasih kami ucapkan kepada manajemen Plaza Andalas yang ikut mendukung keberadaan MPP ini,” syukur Hendri Septa.
Hendri Septa mengharapkan bahwa pemindahan lokasi ini MPP ini ke Plaza Andalas akan semakin memberikan kemudahan bagi warga Kota Padang dalam mendapatkan pelayanan publik yang dibutuhkan.
“Dengan pemindahan MPP Kota Padang ke Plaza Andalas ini diharapkan bisa mempermudah akses warga Kota Padang terhadap pelayanan publik yang dibutuhkan, dan akan semakin banyak warga Kota Padang yang memanfaatkan kemudahan layanan yang kami berikan ini,” harap Hendri Septa.
Swesti Fanloni, Kepala DPMPTSP Kota Padang, menambahkan bahwa Mall Pelayanan Publik Kota Padang ini juga diandalkan untuk menjadi one stop public service bagi warga Kota Padang.
“Jadi nanti di MPP ini akan ada loket-loket pengurusan kebutuhan publik sesuai dengan OPD yang berwenang. Misalnya pelayanan Dukcapil, pelayanan perizinan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPJS, Samsat, Bapenda Kota Padang, dan banyak lainnya,” tutup Swesti.






