Pemilu 2024 Mendekat, KPU Mentawai Tetapkan 66.129 DPT

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Tahun 2024 tahun politik di Indonesia semakin mendekat. Dan persaingan pun antar Caleg dan Pilkada semakin hangat dalam persaingan.

Menanggapi hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Mentawai telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif tahun 2024 mendatang untuk dijadikan acuan dalam perebutan suara oleh petarung politik.

Read More

Diketahui ada sebanyak 66.129 Daftar Pemilih Tetap yang dirangkum oleh petugas Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih (Pantarli) di lapangan setiap dusun dari 43 desa di 10 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dan disahkan oleh KPU melalui tahapan yang sedemikian rupa.

Menurut Plh Ketua KPU Kepulauan Mentawai, Eki Butman bahwa pihaknya tetap mengakomodir pemilih belum masuk DPT melalui Daftar Pemilih Kusus (DPK), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) maupun melalui form A5.

KPU masih mengakomodir, untuk formulir pindah memilih atau form A5 lanjutnya digunakan bagi Warga Mentawai berada di luar wilayah Kepulauan Mentawai.

“Untuk mengantisipasi warga kita yang tidak dapat pulang, kita sudah siapkan Form A5nya,” ujar Eki Butman usai Sidang Rapat Pleno DPT Pemilu 2024 di Bundo Ghouse. Kilometer 6, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara. Rabu, (21/06/2023). Beberapa waktu lalu Seperti dikutip dari Figur News.

Sebanyak 66.129 DPT tersebar di 10 Kecamatan Kepulauan Mentawai dengan rincian, Kecamatan Siberut Utara 6.730 DPT, Siberut Barat 5.246 DPT, Siberut Tengah 5.313 DPT, Siberut Barat Daya 5.246 DPT dan Siberut Selatan 7.282 DPT. Dengan jumlah 29.817 DPT bagian Siberut.

Selanjutnya, Kecamatan Sipora Utara 8.658 DPT, Sipora Selatan 7.797 DPT. Dengan jumlah keseluruhan DPT di bagian seluruh Sipora sebanyak 16.455

Sementara Pagai Utara 4.450, Pagai Selatan 7.314 dan Kecamatan Sikakap 7.809 DPT. Jumlah DPT bagian Sikakap 19.573 DPT.

Sementara itu, DPT tersebut meliputi 4 Dapil yakni, Kecamatan Sipora Utara dan Kecamatan Sipora Selatan di Dapil I, Kecamatan Pagai Utara, Pagai Selatan dan Sikakap di Dapil II, Kecamatan Siberut Utara dan Siberut Barat di Dapil III, jelas Eki Butman.

Lanjutnya, di Kecamatan Siberut Selatan, Siberut Barat Daya dan Kecamatan Siberut Selatan di Dapil VI. Terdapat 367 TPS tersebar di 4 Dapil tersebut. (Tirman)

Related posts