Pemkab Solok Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Lembang Jaya

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, LEMBANG JAYA – Pemerintah Kabupaten Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian bagi pekerja rentan di Kecamatan Lembang Jaya di aula Kantor Camat Lembang Jaya, Kamis (4/9/2025).

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga ahli waris sekaligus apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, yang telah menghadirkan kebijakan penting melalui Peraturan Bupati tentang pemberian santunan kematian bagi pekerja rentan.

Read More

“Terima kasih kepada Pemkab Solok yang sudah mendukung penuh program ini, bahkan hanya dalam 100 hari kerja sudah menghadirkan kebijakan perlindungan bagi pekerja rentan. Hari ini terbukti manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” Ujar Maulana.

Bupati Solok Jon Firman Pandu juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Ia mengajak seluruh jajaran Camat dan Wali Nagari, untuk mensosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Pemerintah daerah telah menyiapkan skema, agar masyarakat kurang mampu, bisa terlindungi program ini. Namun karena keterbatasan fiskal, kita memang belum bisa mengakomodir seluruhnya. Meski begitu, kita berharap santunan ini membawa manfaat dan berkah bagi keluarga yang ditinggalkan,” Ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, Camat, Wali Nagari, dan seluruh pihak yang telah mendukung sehingga program ini nyata memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.

Pada kesempatan ini, diserahkan santunan masing – masing sebesar Rp. 42 juta atas nama Lukman, profesi ojek/petani, warga Batu Bajanjang, dan diterima ahli waris Almarhum. Atas nama Julhendri, berprofesi sebagai petani, warga Nagari Koto Laweh, dan santunan diterima ahli waris.

Pihak keluarga penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.***

Related posts