Pemko Padang dan Polda Sumbar Deklarasikan Anti Tawuran dan Balapan Liar

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar apel Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, Padang, pada Kamis (6/2/2025).

Acara ini dihadiri oleh pelajar dari tingkat SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA, baik negeri maupun swasta di Kota Padang.
Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta dalam amanatnya menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama antara Polda Sumbar, Pemko Padang, dan seluruh pelajar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang.
“Kami telah melibatkan berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah, lembaga adat, ninik mamak, serta para orang tua dalam upaya mengatasi tawuran dan balapan liar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut perlu diberantas karena berpotensi berkembang menjadi tindak kriminal. Untuk itu, pihak kepolisian akan terus mengintensifkan patroli guna mencegah insiden serupa di wilayah Sumbar.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung upaya ini. Kami akan terus berusaha menjadikan Sumbar bebas dari tawuran dan balapan liar,” tambahnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengapresiasi langkah Polda Sumbar dalam mendukung deklarasi ini. Ia berharap gerakan ini dapat mendorong masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
“Kami sangat menghargai patroli rutin yang dilakukan kepolisian dalam menangani tawuran dan balapan liar di Kota Padang. Pemko siap mendukung penuh upaya ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Andree.
Sebagai bentuk penghargaan, Polda Sumbar memberikan gelar Tokoh Pelopor Anti Tawuran dan Balapan Liar kepada Pj Wali Kota Padang. Selain itu, Andree Algamar juga menyerahkan penghargaan kepada anggota Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang atas kontribusi mereka dalam menanggulangi aksi tawuran di Kota Padang.
Acara ini juga dimeriahkan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba video pendek bertema Anti Tawuran dan Balapan Liar sebagai bentuk kampanye kreatif dalam meningkatkan kesadaran di kalangan pelajar dan masyarakat.

Related posts