MINANGKABAUNEWS– BP (32) alias brewok, seorang pria terduga pengedar sabu di Jorong Kapalo Koto, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, dibekuk polisi, Kamis (8/10). Dalam penangkapan tersebut, sebanyak delapan paket sabu berhasil diamankan dari pelaku.
Kapolres Agam, AKBP Masnoni mengatakan, pelaku dapat diringkus ketika diduga hendak melakukan transaksi di kawasan Nagari Bayua. Penangkapan pelaku berlangsung tanpa adanya perlawanan.
“Dalam penangkapan tersebut, pelaku mengantongi satu paket sabu. Tidak sampai disitu, pengembangan dilanjutkan dengan penggeledahan di kediaman pelaku,” ungkap Kapolres.
Agar aktivitasnya tak diketahui, pelaku berupaya menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sebuah popok bayi. Namun, upaya tersebut berhasil diungkap dan petugas menemukan sejumlah paket sabu.
“Selain satu paket yang ditemukan saat penangkapan, petugas juga menemukan lima paket sabu ukuran kecil siap edar dan dua paket berukuran besar di dalam rumah pelaku yang disimpan di dalam popok bayi,” ungkap Kapolres.
Sebanyak delapan paket sabu ditemukan pihaknya dari rangkaian penangkapan dan penggeledahan tersebut. Selain itu, satu unit timbangan digital ditemukan, diduga digunakan pelaku untuk bisnis ilegal tersebut.
“Petugas juga menemukan satu pcs plastik bening digunakan untuk mengemas sabu dan satu unit smartphone, diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi,” terang Kapolres.
Diutarakan, seluruh rangkaian pengamanan pelaku disaksikan sejumlah saksi. Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku akan menjalani proses secara hukum dan dijerat dengan ketentuan pidana dalam undang-undang tentang narkotika,” terangnya lagi.
Sementara, Kasatnarkoba Polres Agam, Iptu Irfan Leo Dinata mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan terkait aktivitas pelaku yang kerap melakukan aksinya di kawasan setempat.
“Informasi kami peroleh, pelaku sering melakukan transaksi ilegal tersebut di kawasan setempat. Menanggapi hal itu, kami melakukan serangkaian penyelidikan,” terangnya.
Dikatakan, berkat informasi itu, upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Kurang dari dua pekan setelah mendapati laporan, pihaknya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku hingga berujung penangkapan.
“Laporan dari masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat proses penyelidikan hingga penindakan petugas di lapangan,” ulasnya.







