MINANGKABAUNEWS.COM, SOLOK SELATAN – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, Iptu Sudirman menghimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku dirinya meminta sejumlah uang terkait kasus yang sedang ditangani Satreskrim melalui telpon.
“Masyarakat jangan percaya jika ada telpon atas nama saya bertujuan meminta sesuatu terkait tugas dan jabatan saya, saya pastikan itu Penipuan”, kata Sudirman, Jumat (11/11/2022) di Mapolres Solok Selatan.
Menurut Sudirman, pada akhir-akhir ini ada oknum yang mengaku sebagai dirinya menelpon masyarakat meminta sesuatu untuk meringankan kasus yang sedang ditanganinya di Polres Solok Selatan.
“Untuk perkara yang ditangani Satreskrim saat ini, tidak ada namanya uang pelicin, semua kasus diperlakukan sama sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya
Bagi masyarakat yang menerima telepon permintaan dari oknum yang mengaku dirinya atau sebagai polisi agar membuat laporan ke kantor polisi terdekat.
“Segera melapor jika mendapatkan telepon dari orang yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kasat Reskrim,” jelasnya.
Saat ini imbuhnya, pihaknya tengah menyelidiki Nomor telpon +62 82137546759 yang digunakan pelaku meminta sejumlah uang ke keluarga tersangka.
“Sekali lagi saya tegaskan, penanganan perkara di Polres Solok Selatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan percaya jika ada orang yang mengaku sebagai Polisi meminta uang guna meringankan kasus atau membebaskan tersangka yang sedang menjalani proses hukum,” tandasnya. (dky)





