MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan aktivitas pariwisata dalam negeri.
“Kami telah memutuskan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen untuk mendorong peningkatan sektor pariwisata,” ujar Airlangga saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12).
Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu upaya strategis untuk memperkuat sektor pariwisata. Ia juga menyoroti pentingnya membuka rute penerbangan domestik baru ke destinasi wisata strategis, seperti kawasan ekonomi Tanjung Kelayang di Bangka Belitung.
Menurutnya, tanpa adanya rute penerbangan langsung, wisatawan akan kesulitan menjangkau destinasi tersebut. “Saat ini, turis harus transit di Jakarta atau Palembang sebelum ke Bangka Belitung. Dengan penerbangan langsung, akses turis ke sana akan jauh lebih mudah,” jelasnya.
Airlangga juga mencatat tantangan yang dihadapi industri penerbangan domestik. Saat ini, jumlah pesawat di Indonesia menurun dari 500 unit sebelum pandemi COVID-19 menjadi kurang dari 400 unit. Ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan pesawat menjadi salah satu isu utama.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menambahkan bahwa penurunan harga tiket pesawat akan berlaku selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025, yaitu dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat dan memberikan dorongan positif bagi perekonomian serta sektor pariwisata nasional di akhir tahun.
“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan udara dengan harga lebih terjangkau,” ujar Elba. (ANTARA)






