Perlunya Kegiatan Susur Sungai Sebagai Upaya Mitigasi Bencana di Sumatera Barat

Oleh: Akmal
Insan SAR/Bencana

MINANGKABAUNEWS.COM, OPINI – Provinsi Sumatera Barat berada di gugusan Bukit Barisan dengan puluhan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berhulu di pegunungan dan bermuara langsung ke Samudra Indonesia. Karakteristik ini membuat sungai-sungai di Sumbar sangat cepat merespon curah hujan. Jika hujan lebat 2 jam berturut-turut di hulu, maka air, lumpur, kayu dan batu besar bisa langsung turun ke hilir menjadi banjir bandang / galodo.

Bacaan Lainnya

Kejadian terbaru 21 September 2026, Batang Laso menerjang perkantoran Pemkab Solok di Arosuka, bisa saja menjadi bukti bahwa pendangkalan dan sumbatan di hulu tidak bisa dibiarkan.

*Susur Sungai* adalah kegiatan menyusuri aliran sungai dari hulu ke hilir (atau sebaliknya) untuk memetakan kondisi nyata sungai, dimana bertujuan untuk:

*1. Mitigasi Bencana (Tujuan Utama):*
Untuk mendeteksi dini hambatan aliran, seperti:
– Sumbatan material kayu akibat illegal logging;
– Timbunan longsor dari bukit yang labil;
– Pendangkalan akibat tambang pasir / galian C ilegal;
– Penyempitan akibat bangunan liar di bantaran; dan
– Tumpukan sampah dan batang pohon yang menjadi bendungan alami.

Jika hambatan ini diketahui lebih awal, dapat segera dibersihkan dengan alat berat sebelum hujan lebat tiba, sehingga risiko banjir bandang berkurang.

*2. Wisata / Edukasi:*
Menggunakan perahu karet, kayak, atau jalan kaki di bantaran untuk mengenalkan pentingnya menjaga sungai kepada masyarakat dan generasi muda.

*3. Riset:*
Mengecek kualitas air, debit, biota sungai, dan tingkat kerusakan hutan di hulu.

Berdasarkan kejadian banjir bandang berulang kali terjadi di Sumatera Barat, maka ada sungai sungai yang bisa dijadikan prioritas untuk disusur diantaranya:

1. *Batang Kuranji*, Kota Padang;
2. *Sungai Lubuk Minturun*, Kota Padang;
3. *Batang Anai*, Kab. Padang Pariaman;
4. *Batang Malana / Batang Lona*, Kab. Tanah Datar – jalur lahar Gunung Marapi;
5. *Sungai di Kec. Sungai Pua*, Kab. Agam;
6. *Batang Aia Pisang / Batang Muaro Pisang*, Kab. Agam – hulu Danau Maninjau;
7. *Sungai Rangeh*, Kab. Agam
8. *Sungai Batang Lembang:* Kota Solok;
9. *Batang Gawan*, Kab. Solok;
10. *Batang Bayang / Sungai Gunung Nago*, Kab. Pesisir Selatan;
11. *Sungai Batang Tarusan*, Kab. Pesisir Selatan (Koto XI Tarusan);
12. *Batang Laso*, Kab. Solok;dan
13. lainnya.

Dalam melakukan susur sungai, sebaiknya:
1. Utamakan sungai yang *Belum* mengakibatkan banjir bandang dalam waktu dekat ini untuk pencegahan. Jangan menunggu kejadian;
2. Setelah itu, susur sungai-sungai yang sudah terdampak untuk memastikan jalur sudah aman dari sumbatan susulan;
3. Libatkan semua unsur diantaranya BPBD, Basarnas, PU, PMI, Dinas PSDA, TNI/Polri, relawan, wali nagari, masyarakat bantaran dan lainnya; dan
4. Dokumentasikan dengan foto, video drone, dan titik koordinat sumbatan untuk laporan.

Susur sungai bukan kegiatan seremonial, tapi kerja nyata untuk menyelamatkan nyawa. Biaya membersihkan satu sumbatan kayu di hulu jauh lebih kecil daripada biaya membangun kembali 100 rumah yang hanyut di hilir.

Mari kita jadikan susur sungai sebagai agenda rutin untuk mengetahui ancaman banjir bandang di Sumatera Barat. Jadikan segala kegiatan Mitigasi Bencana sebagai salah satu ujud iqtiar, sehingga daerah dan wilayah Sumatera Barat jauh dari segala Bencana dan atau berkurang dampak risikonya. Aamiin YRA.

Pos terkait