MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Komisi Pemilihan Umum Gelar Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada pemilihan umum tahun 2024. Kegiatan berlangsung di aula Bujai Griya Hotel Km 7 Tuapeijat, Jumat (12/05)2023).
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Eki Butman mengatakan, proses perhitungan rekapitulasi daftar pemilih sementara ini cukup alot dan cukup panjang untuk mencermati data data yang masuk untuk dijadikan data falid pada penetapan hasil sementara ini.
Hasil DPSHP ada sebanyak 66.348 Pemilih sementara. Dan hari ini kita menetapkan hasil daftar pemilih sementara hasil perbaikan pada pemilu tahun 2023. Penetapan ini sudah dilakukan secara hai hati dan menunggu waktu untuk penetapan data permanen. Yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan sementara, Jumlah TPS dalam pemilu tahun ini ada sebanyak 367 TPS, di 43 desa dalam 10 Kecamatan dengan jumlah pemilih laki laki 34.394 dan pemilih perempuan 31.954 pemilih sehingga total pemilih 66.348 seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, terang Ketua KPU.
Rapat pleno DPSHP juga turut serta perwakilan partai masing masing. Dan undangan lainnya. Dalam kegiatan Ketua KPU juga memberikan beberapa tanggapan kepada peserta untuk memberikan pertanyaan terhadap hasil daftar pemilih sementara. (Tirman)






