MINANGKABAUNEWS.com,PADANG – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, mengungkapkan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menggunakan senjata api dengan 15 peluru untuk menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari. Dari jumlah tersebut, sembilan peluru ditembakkan oleh Dadang ke arah korban.
“Dalam pemeriksaan sementara, pelaku tunggal. Ia menggunakan senjata dengan magasin berisi 15 peluru, dan sembilan di antaranya telah digunakan,” jelas Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11).
Hasil investigasi menunjukkan dua peluru bersarang di tubuh korban, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pencarian.
“Sebanyak dua peluru ditemukan di tubuh korban. Sisa peluru lainnya sedang ditelusuri,” tambahnya.
Korban Dinyatakan Meninggal Dunia
Insiden penembakan terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat. Akibat luka tembak serius, korban sempat dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang. Namun, nyawa AKP Ulil Riyanto tidak tertolong, dan jenazahnya direncanakan diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Langkah Tegas Kapolda
Kapolda Sumbar memastikan akan memberikan sanksi berat kepada AKP Dadang Iskandar atas tindakannya.
“Tindakan tegas akan dilakukan. Proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sudah dimulai dan ditargetkan selesai dalam waktu maksimal tujuh hari ke depan,” tegas Suharyono.






