MINANGKABAUNEWS.com, INFOGRAFIS — Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) menyetujui resolusi mengenai penanganan anak terasosiasi dengan terorisme yang sebelumnya diajukan Indonesia bersama negara-negara lain dalam forum di Wina, Austria. (ANTARA)
Prakarsa Indonesia bagi penanganan anak terasosiasi terorisme






