MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG–Sebanyak 30 orang Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, diturunkan dalam melaksanakan pengamanan tradisi “mandi Balimau” di Kota Padang.
Demikin disampaikan Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan tradisi “Balimau”, menjelang mamasuki Puasa Ramadhan 1443 H, di Lapangan Kantor Walikota Padang, jalanĀ Bagindo Aziz Chan, Air Pacah, Kamis, (31/3/2022).
Dijelaskan Mursalim, sebanyak 30 orang anggota Satpol PP dikerahkan, bergabung bersama TNI-Polri dan Tim gabungan dalam pelaksanaan pengamanan mandi “Balimau”, yang telah menjadi tradisi masyarakat dari tahun ke tahun dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
“Sesuai Instruksi Walikota Padang, Bapak Hendri Septa, beliau berpesan, tugas kita mengantisipasi dan mencegah agar tidak terjadinya tindakan asusila, atau perbuatan yang menjerumus ke maksiat saat tradisi “Balimau”, karena bisa terganggunya Trantibum dan juga sangat bertentangan norma-norma yang berlaku ditengah-tengah masyarakat,”ungkap Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.
Dijelaskan Mursalim, sesuai instruksi Walikota Padang, Personil Satpol PP Padang akan disebar bersama Tim gabungan diberbagai titik lokasi, yang akan dijadikan tujuan untuk mandi-mandi oleh warga Kota Padang.
“Kita bersama Tim gabungan juga akan berupaya, mengingatkan bagi mereka, agar tidak mandi-mandi bercampur laki dan perempuan.”tegasnya.






