Ratusan Mahasiswa FH UMSB Gelar Pengabdian di Talang Anau, Edukasi Masyarakat Tentang Hukum

  • Whatsapp
Dekan Fakultas Hukum UMSB, Doktor Wendra Yunaldi, menyerahkan bantuan uang dan Al Qur'an kepada pihak nagari dalam kegiatan puncak PMM di Masjid Raya Talang Anau, Sabtu (5/3). (Foto: Ist)

MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA – Sedikitnya 210 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (FH UMSB) telah diterjunkan ke masyarakat nagari Talang Anau, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota.

Disana, para mahasiswa hukum tersebut melakukan serangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat Muhammadiyah (PMM). Kegiatan tersebut dipastikan merupakan salah satu program berkelanjutan yang dilakukan FH UMSB terhadap mahasiswanya.

Read More

Dekan Fakultas Hukum UMSB, Doktor Wendra Yunaldi, yang hadir dalam kegiatan puncak PMM di Nagari Talang Anau menyebutkan, civitas akademika FH UMSB memiliki komitmen tinggi dalam penataan dan pengembangan sumber daya nagari di Sumatera Barat.

“Fakultas Hukum UMSB juga memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) bagi masyarakat yang ingin mendapatkan konsultasi atau bantuan hukum secara gratis,” kata Wendra Yunaldi dalam sambutannya di Masjid Raya Talang Anau, Sabtu (5/3) malam.

Wendra yang hadir bersama sejumlah dosen pendamping kegiatan menambahkan, PMM bertujuan mendekatkan civitas akademik khususnya mahasiswa kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian tersebut sudah berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak Kamis hingga Sabtu (3-5 Maret 2022) kemarin.

Melalui kegiatan tersebut, Wendra menyebut, selain memberikan materi pengetahuan secara akademik, fakultas juga ingin melatih generasi muda yang ada di kampus agar mampu membaur dan terjun ke tengah masyarakat. Sehingga mahasiswa nantinya setelah lulus, tidak gagap bekerja di tengah masyarakat.

Sejak hari pertama kegiatan, mahasiswa Fakultas Hukum UMSB telah diturunkan dipastikan menyebar ke tengah masyarakat. Kegiatan dimulai dengan gotong-royong bersama memperbaiki fasilitas umum.

Selain bergotong-royong, mahasiswa tersebut kemudian dibagi dalam 7 kelompok untuk memberikan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum kepada masyarakat dengan cara mendatangi warga dari rumah ke rumah (door to door).

Setiap kelompok membuat ruang diskusi tentang persoalan hukum yang ada di tengah masyarakat nagari Talang Anau. Penyuluhan hukum itu terkait dengan persoalan bahaya narkotika di tengah generasi muda.

“Kemudian juga, tentang bahaya barmain medsos yang diatur dalam Undang-undang ITE, resiko hukum pernikahan pada usia dini, hingga konsultasi tentang kedudukan tanah ulayat di nagari,” ujar Wendra Yunaldi, dalam keterangan persnya yang diterima Minangkabaunews.com, Minggu (6/3).

Wendra Yunaldi, yang merupakan pakar hukum tentang pemerintahan nagari memberikan penjelasan perihal kedudukan tanah ulayat di tengah aturan hukum yang berlaku sekarang ini.

“Tanah Ulayat itu jelas diakui oleh negara. Sumatera Barat yang notabene adalah tempat hidup orang Minangkabau memiliki hukum adat yang mengatur kedudukan tanah ulayat. Negara mengakui keberadaan hukum adat dalam pengaturan tentang tanah ulayat,” papar Wendra Yunaldi, penulis buku disertasi hukum berjudul ‘Negara dan Nagari’.

Wali Nagari Talang Anau, Rahman, mengaku dirinya bersama masyarakat Talang Anau menyambut baik kegiatan PMM yang dilakkukan civitas akademika FH UM Sumbar di nagari tersebut. Hal tersebut merupakan kelanjutan kerjasama antara pemerintah nagari Talang Anau dengan UMSB yang sudah terjalin baik.

“Sebelum ini sudah beberapa kali Universitas Muhammadiyah Sumbar melakukan Pengabdian Masyarakat di nagari kami ini. Kegiatan Pengabdian Masyarakat atau KKN ini bermanfaat untuk nagari. Warga kami mendapat pengetahuan di bidang hukum. Hal ini perlu agar masyarakat dapat memahami hukum dengan mudah,” ujar Rahman.

Pada malam itu, Wendra Yunaldi atas nama Universitas Muhammadiyah Sumbar, khususnya fakultas Hukum, menyalurkan bantuan kepada masjid dan surau yang ada di nagari Talang Anau.

Bantuan tersebut berupa uang tunai untuk rehab surau yang selama ini digunakan untuk tempat membina anak-anak belajar tahfiz Al Qur’an. Selain itu diberikan pula bantuan paket Al Qur’an untuk mendukung kegiatan tahfiz.

Bantuan diterima langsung oleh Wali nagari Talang Anau, Rahman, yang didampingi sejumlah tokoh masyarakat, yakni Ril Afrizal (ketua Pemuda), Ahyadi Davitra (kepala Jorong) serta warga jemaah Masjid Raya Talang Anau. (akg)

Related posts