MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG—Seorang Diduga dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan oleh
Sat Pol PP Padang mengamankan Seorang Diduga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan Sudirman Padang, Kamis (31/32022).
Berawal dari laporan warga, ODGJ berkelamin Pria ini membuat calon penumpang yang akan naik Bis Trans Padang di Halte Trans jalan Sudirman tersebut merasa takut dan resah.
“Dapat laporan dari seorang warga yang merasa terganggu dengan keberadaan ODGJ tersebut, ia sedang tidur-tiduran dan menganggu orang yang hendak mau menaiki bis,”terang Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.
Personil yang mendapat informasi langsung menuju lokasi yang disebutkan dan membawa ODGJ dan dinaikan ke atas mobil dalmas Satpol PP Kota Padang.
“Setelah kita koordinasi dengan dinas Sosial, langsung kita antar ODGJ dengan mengunakan mobil dalmas ke Rumah Sakit Jiwa Prof, HB Saanin Gadut untuk dilakukan perawatan,”ujarnya.
Dihari yang sama Satpol PP Kota Padang, juga mengantarkan empat orang anak dibawah umur ke Dinas Sosial Kota Padang guna pembinaan lebih lanjut.
Diketahui Sebalumnya mereka diamankan oleh salah seorang anggota kepolisian di kawasan Blok Satu Lantai 3 Pasar Raya Padang.
“Diduga mereka sedang mengisap LEM, mereka masih kecil, umurnya sekitaran 9 tahun hingga 14 tahun, mereka diserahkan oleh salah seorang anggota polri yang berada di Pasar Raya Padang,”kata Mursalim.
Dari keterangan Kasat Pol PP Padang mereka berjumlah lima orang satu orang di antaranya adalah perempuan, dan empat orang laki-laki.
Sedangkan untuk anak berjenis perempuan ini telah di jemput oleh pihak keluarga ke Mako Satpol PP Padang dan empat orang lainnya dikirim petugas ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Satu orang sudah dijempu t pihak keluarga dan membuat surat perjanjian, karena empat orang ini tidak ada yang menjemputnya, maka kita kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,”Ucap Mursalim.






