PASAMAN BARAT – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), berikan pelayanan secara cepat, tepat dan humanis bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Simpang Empat.
“Melalui Polantas Menyapa, petugas Satlantas berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi para wajib pajak,” kata Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia Fitriani, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, pelayanan publik harus berorientasi kepada kepuasan masyarakat, sehingga seluruh petugas di loket pelayanan harus tetap mengedepankan etika, sopan santun, kecepatan dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Pelayanan ramah, cepat, tepat dan transparan menjadi kunci utama dalam melayani hingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor maupun dokumen administrasi lainnya,” katanya.
Ditambahkan, untuk memudahkan masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun perpanjangan STNK, pelayanan mobil Samsat Keliling juga dioperasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan disetiap Kecamatan di Pasaman Barat.
“Untuk menjangkau wilayah yang jauh dari pusat Kabupaten Pasaman Barat, mobil layanan Samsat Keliling hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang ke Kantor Samsat,” sebutnya.
Nanin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor : 903-686-2025 tentang Pemberian Pembebasan Atas Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor.
Program pemutihan berlaku sampai dengan tanggal 30 Desember 2025, yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak serta memperluas kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di daerah.
“Masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Samsat Simpang Empat maupun layanan Samsat Keliling, petugas akan memberikan informasi terkait program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Wisnu)






