SatPol-PP bersama Tim Gabungan dari Polresta Bukittinggi Gelar Razia Pekat

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) bersama tim gabungan dari Polresta dan Kodim 0304 Agam, melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat).

Razia digelar di seputaran Kota Bukittinggi, Minggu, 26 Maret 2023 malam, hingga Senin (27/3) dini hari.

Read More

Wali Kota Bukittinggi, melalui Asisten 1 Setdako, Isra Yonza, bersama Kasat Pol PP, Efriadi, mengatakan, sesuai arahan wali kota, untuk memberantas penyakit masyarakat di Bukittinggi, terutama LGBT. Razia dibagi dua tim yang langsung menyisir setiap sudut Kota Bukittinggi.

Tim Gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di Bukittinggi. 

“Alhasil, tim dua mengamankan dua orang diduga LGBT di kawasan Garegeh. DW (27) dan MN (37) mengaku warga luar Bukittinggi,” kata Isra.

Ia menjelaskan, sementara itu, tim satu, berhasil amankan dua orang perempuan diduga perempuan panggilan, serta satu pasangan bukan muhrim.

“Ya, empat orang itu, diamankan di dua hotel berbeda,” jelas Isra.

Sementara itu, Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriyadi, menjelaskan, razia kali ini, berhasil mengamankan enam orang terduga pelanggar pekat.

“Dua di antaranya diduga LGBT, dua perempuan diduga wanita tuna susila dan satu pasangan ilegal,” jelas Efriyadi.

Semua pelaku dikenakan sanksi sesuai
perda nomor 3 tahun 2015. (*)

Related posts