Satreskrim Polres Mentawai Tangkap Pemuda Asal Desa Saureinu, Terlibat Pencurian Motor

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Mentawai ungkap kasus pencurian sepeda motor. Dalam hal ini, seorang pemuda berinisial NS (31) asal Desa Saureinu Kecamatan Sipora Selatan kini ditahan di Mapolres Km 9 Tuapejat.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Mentawai Iptu Donny Putra, kehilangan motor tersebut, pemilik kendaraan memarkirkan motor dengan kuncinya didepan rumah yang berada di Dusun Karoniet, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, sekira pukul 21.00 Wib, pada Rabu 6 Juli 2022.

Read More

Keesokan harinya, Kamis 7 Juli 2022 sekira pukul 05.30 Wib, pemilik kendaraan melihat, bahwa motor tidak ada lagi didepan rumahnya. Dari kejadian itu pemilik kendaraan langsung melapor, beber Kasat.

“Dari laporan yang disampaikan, personel kita langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap pelaku bersama sepeda motor yang dibawa”, ujarnya.

Kemudian pada Senin 11 Juli 2022 sekira pukul 14.00 Wib personel Satreskrim mendapat informasi. Keberadaan kendaraan yang dibawa kabur oleh pelaku dengan ciri-cirinya.

Personil kita langsung melakukan tindakan. Diketahui motor yang dibawa pelaku itu berada di Desa Bosua dan langsung melakukan indentifikasi. Ternyata benar, motor yang hilang tersebut milik korban, lanjut Kasat yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Sipora itu.

Dilokasi, Selasa (12/07/2022), tim kita berhasil menangkap pelaku di Desa Bosua dan langsung dibawa ke Mako Polres Mentawai untuk proses lebih lanjut, imbuh Kasatreskrim. (Tirman)

Related posts