MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG PANJANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang kembali mengamankan satu orang lelaki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu sabu.
Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono melalui Kasat Res Narkoba AKP Witrizawati menjelaskan Minggu (12/6/2022), penangkapan terhadap pelaku AZ setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa AZ hendak mengedarkan Narkotika jenis sabu sabu.
Untuk memastikan informasi tersebut Kasat Res Narkoba AKP Witrizawati mengarahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan di lapangan, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku AZ, personil yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Ipda Riki Naldo didampingi Kanit 2 Aipda Adek irwan beserta personil bergerak ke kediaman AZ di Jorong Kapalo Koto Nagari Aie angek Kecamatan X Koto.
Hari sabtu tanggal 11 juni sekitar pukul 20.00 Wib personil satuan narkoba Polres Padang Panjang bergerak ke kediaman AZ di Jorong Kapalo Koto Nagari Aie angek. Sesampainya di kediaman pelaku personil menemukan pelaku AZ sedang berada di dalam rumah tersebut dan pada saat dilakukan penangkapan AZ tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan sama sekali.
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah AZ ternyata pelaku AZ menyimpan barang haram yang telah siap untuk diedarkan tersebut di sebuah lemari yang berada di dalam kamar pelaku.
Dari tangan pelaku AZ (38) tahun ini Polisi mengamankan sebanyak tujuh paket siap edar narkotika jenis sabu sabu, satu buah mancis warna biru. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya.
Kasat Narkoba, Witrizawati membenarkan bahwa kejadian tersebut memang berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat.
Witri juga mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat yang telah membantu kami (Polisi) dalam mengungkap kasus terutama kasus penyalahgunaan, Narkotika di wilayah hukum Polres Padang panjang ini.
Polwan berpangkat Ajun Komisaris Polisi juga berpesan dan menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk jangan sampai terlibat baik pengguna maupun pengedar yang namanya narkotika karena kami tidak pernah main main untuk hal yang satu ini tutup.Witri. (Rel/Edi Fatra)






